“Kita juga melihat dengan luasan tanah, dan kalau mau dibangun bertingkat, dilihat dulu struktur bangunannya masih bisa atau tidak Kak, mungkin seperti itu,” ungkapnya.
Menurut Fahrizal, pendekatan tersebut lebih realistis dibanding membangun sekolah baru yang membutuhkan waktu dan anggaran lebih besar, sementara proses SPMB berlangsung setiap tahun.
“Karena memang kalau untuk membuat sekolah baru memang pasti waktu yang dibutuhkan cukup lama, dan kita kan setiap tahun menerima terus melakukan proses SPMB terus. Jadi itu salah satu juga solusi yang kita berikan ke bidang pendidikan,” bebernya.
Selain mendorong penambahan ruang kelas untuk SMP, Komisi D juga meminta Pemerintah Kota Makassar memprioritaskan revitalisasi sekolah dasar yang kondisi bangunannya sudah tidak layak.
Menurut Fahrizal, langkah tersebut penting agar kualitas sarana pendidikan dapat meningkat secara merata, sekaligus menjawab kebutuhan sekolah-sekolah yang memerlukan perbaikan karena kondisi bangunannya telah mengalami kerusakan.
Di sisi lain, DPRD juga memastikan akan mengawal pelaksanaan revitalisasi hingga seluruh pekerjaan rampung.
Fahrizal mengatakan, Komisi D akan memantau setiap tahapan pembangunan, mulai dari penetapan pelaksana proyek, perkembangan pekerjaan di lapangan, hingga evaluasi progres melalui agenda monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala.
“Kami juga meminta memang untuk Dinas Pendidikan setelah ada hasil dari perbaikan sekolah atau penambahan jumlah kelas, bisa juga kami diundang untuk melihat bagaimana hasilnya, hasil pembangunan dari kelas tersebut,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















