Home / Sulsel

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Kementerian HAM Pilih Dua Kelurahan di Makassar Jadi Percontohan Sadar HAM

Karena itu, tidak boleh ada anak usia sekolah yang kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan ekonomi.

Demikian pula tidak boleh ada masyarakat yang sakit tetapi tidak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena tidak memiliki biaya atau akses terhadap jaminan kesehatan.

Begitu juga dengan warga lanjut usia yang hidup seorang diri, maupun penyandang disabilitas yang hak-haknya belum terpenuhi.

“Intinya, Penggerak HAM ini menjadi ujung tombak di bidang hak asasi manusia untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan,” tuturnya.

“Mereka ini penghubung antara warga sebagai pemegang hak dengan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab,” sambung Mugiyanto.

Mugiyanto menyebut Makassar menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam tahap awal pelaksanaan program tersebut.

Dua Penggerak HAM yang ditempatkan di Mattoanging dan Kaluku Bodoa bahkan disebut baru mulai bekerja sekitar sepekan sebelum kegiatan penguatan kapasitas tersebut digelar.

Ia berharap dua kelurahan di Makassar itu nantinya tidak hanya menjadi lokasi pelaksanaan program, tetapi juga mampu menjadi model dan inspirasi bagi kelurahan lain.

“Saya berharap kelurahan ini nanti bisa menjadi model, menjadi inspirasi kelurahan dan desa lain sebagai kelurahan sadar hak asasi manusia,” imbuhnya.

Secara nasional, Kementerian HAM menargetkan sekitar 200 desa dan kelurahan menjadi wilayah percontohan program pada 2026.

Jumlah tersebut, kata Mugiyanto, akan terus diperluas pada tahun-tahun berikutnya.

Ia menyadari jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah desa dan kelurahan di Indonesia yang mencapai sekitar 85 ribu wilayah.

Namun, menurutnya, perubahan besar harus dimulai dari langkah-langkah kecil.

“Tahun ini kita mulai dari 200 desa dan kelurahan tersebut. Mudah-mudahan nanti bisa terus berjalan sehingga hak asasi manusia bisa menjadi kesadaran dan pemahaman semua orang,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyambut baik penetapan Mattoanging dan Kaluku Bodoa sebagai kelurahan percontohan Sadar HAM.

Munafri berharap keberadaan dua kelurahan binaan tersebut dapat menjadi modal awal untuk memperluas program ke kelurahan-kelurahan lainnya di Kota Makassar.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Direksi PDAM Makassar Kunjungi Longwis di Kecamatan Mariso

“Harapan kita ini bisa menjadi modal untuk menduplikasi ke kelurahan-kelurahan yang lain. Persoalan HAM ini tentu menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan secara bersama-sama,” kata Munafri.

Ia menilai kehadiran Kementerian HAM melalui program Desa/Kelurahan Binaan Sadar HAM menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar yang melekat pada setiap warga negara.

Menurutnya, pemahaman mengenai HAM selama ini sering kali hanya muncul sebagai isu besar di ruang publik.

Padahal, substansi HAM justru harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, hingga ke lingkungan permukiman dan lorong-lorong kota.

“Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap penguatan dan pengertian tentang HAM ini tidak hanya menjadi isu yang ada di kota-kota besar, tetapi sudah masuk ke dalam lorong-lorong kehidupan masyarakat, khususnya yang ada di Kota Makassar,” harapnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menyebutkan Akita Makassar memiliki posisi strategis dalam penguatan nilai-nilai HAM dan kehidupan masyarakat yang inklusif.

Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa, 15 kecamatan dan 153 kelurahan, Makassar menjadi salah satu kota dengan dinamika sosial yang cukup kompleks.

Kota ini juga dikenal sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia Timur, berbagai aktivitas ekonomi, perdagangan, investasi, pendidikan, hingga mobilitas masyarakat dari berbagai daerah bertemu di Makassar.

“Kota Makassar ini berpenduduk 1,4 juta jiwa dengan 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Kami menjadi lokasi yang sangat strategis dengan positioning menjadi pintu gerbang Indonesia Timur,” katanya.

Menurut Munafri, posisi tersebut membuat Makassar menjadi ruang perjumpaan berbagai latar belakang masyarakat.

Hampir seluruh aktivitas ekonomi dan investasi yang masuk ke kawasan Indonesia Timur, kata dia, memiliki keterkaitan dengan Kota Makassar.

Kondisi tersebut menjadikan literasi HAM semakin penting untuk diperkuat, terutama karena masyarakat Makassar hidup dalam keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial.

Baca Juga:  Urai Program Kerja Saat Jabat Bupati, Amran Mahmud: Berobat Cukup Perlihatkan KTP

“Sebagai kota yang menjadi pintu gerbang, memang kami membutuhkan literasi yang kuat, karena kota ini menjadi pusat asimilasi, pertemuan suku, agama dan sebagainya yang hidup berdampingan di kota ini,” jelasnya.

Munafri juga mengaitkan penguatan HAM dengan upaya Pemerintah Kota Makassar menjaga toleransi dan kehidupan sosial yang inklusif.

Dia menyebut Makassar pada tahun ini mendapatkan penghargaan terkait toleransi. Posisi Makassar, kata dia, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penghargaannya karena kami bisa naik dari posisi 50 tahun sebelumnya dan sekarang alhamdulillah kami berada di posisi 9 untuk tingkat toleransi yang ada di Indonesia,” terangnya.

Sebagai Wali Kota, Appi memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan dua Penggerak HAM yang ditempatkan di kelurahan percontohan.

Menurutnya, kehadiran Penggerak HAM menjadi instrumen penting untuk memastikan penguatan literasi HAM tidak hanya berlangsung dalam forum resmi, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat.

Lanjut dia, diharapkan turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan persoalan warga, sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar.

Munafri menilai mekanisme tersebut dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat, dengan begitu, persoalan HAM yang muncul di tingkat kelurahan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti melalui intervensi pemerintah.

“Implementasi harus nyata, mulai dari pendataan masyarakat, pemetaan persoalan, penguatan pelayanan publik, hingga intervensi terhadap warga yang membutuhkan perhatian pemerintah,” imbuh Appi.

Ia berharap keberadaan dua kelurahan percontohan tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap warga memperoleh haknya secara adil, tanpa diskriminasi, serta mendapatkan pelayanan publik yang inklusif.

“Dua kelurahan kami yang dijadikan percontohan ini semoga bisa menjadi pilot project yang benar-benar bisa kita duplikasi ke kelurahan-kelurahan lain untuk membangun kesadaran akan hak asasi manusia yang ada di Kota Makassar,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Komunitas TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah

Sulsel

Ketika Sebuah Lampu Menjadi Cahaya Kebaikan

Sulsel

Musprov IARMI Sulsel Dijadwalkan 13 September 2026

SOPPENG

Dilepas Bupati Soppeng, 56 Gapoktan Meriahkan HUT Ke-81 RI

Sulsel

Ahad, Lansia dan Semangat Menjaga Kebugaran

Sulsel

Semangat Merah Putih Mulai Dikobarkan, Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI

Pariwisata

Pulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata

SOPPENG

Bunda PAUD Soppeng Lepas Lomba Gerak Jalan HUT ke – 81 RI