Dia mengatakan, penambahan armada masih akan diupayakan melalui perubahan anggaran. Namun, realisasinya tetap akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Nantinya pada saat anggaran perubahan, kami akan berupaya untuk menambah kembali armada truk sampah, tergantung pada kemampuan keuangan di perubahan anggaran tersebut,” katanya.
Selain menambah jumlah armada, DLH menghadirkan mesin pencacah sampah yang digunakan untuk memotong, merajang, atau menghancurkan berbagai jenis sampah menjadi ukuran yang lebih kecil guna mempercepat proses daur ulang atau pengolahan.
Pihaknya juga, mengadakan mesin pencacah sampah organik, berfungsi memotong dan memperkecil ukuran sampah organik (seperti ranting, daun, atau sisa sayuran) agar lebih cepat terurai atau siap masuk ke proses pengomposan.
“Kami juga mulai beralih secara bertahap menggunakan mesin sampah karena alat tersebut lebih hemat dan mampu mengangkut sampah dalam jumlah yang lebih banyak,” bebernya.
Adapun mesin yang telah disiapkan untuk didistribusikan terdiri atas 10 unit mesin pencacah anorganik, 10 unit mesin pengayak, dan 24 unit mesin pembubur.
Sementara untuk mesin pencacah organik, Helmy menyebut pengadaannya akan diupayakan pada anggaran pokok berikutnya.
Mesin tersebut dibutuhkan untuk mempercepat proses pengolahan sampah organik menjadi kompos.
“Mesin pencacah organik itu rencana pengadaan berikutnya, diupayakan pada anggaran pokok, untuk mempercepat proses pembuatan kompos di masyarakat,” katanya.
Pihak DLH juga mulai melakukan transformasi teknologi pengangkutan dengan mendorong penggunaan mesin compactor secara bertahap.
Tak hanyanitu, DLH memperkuat keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) 3R dan fasilitas pengolahan sampah di kecamatan.
Menurut Helmy, penguatan Bank Sampah Unit (BSU), Bank Sampah Sektor (BSS), dan TPS3R di setiap wilayah menjadi strategi penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menyelesaikan sampah sejak dari sumbernya.
“Kami juga berharap setiap kecamatan untuk meningkatkan kinerja Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Sektor,” ungkapnya.
“Jika Bank Sampah Unit, Bank Sampah Sektor, dan TPS3R sudah bertumbuh dan banyak di masing-masing wilayah, otomatis volume sampah yang dapat diselesaikan akan semakin besar,” sambung Helmy.
Ia menegaskan, penanganan sampah ke depan tidak boleh hanya mengandalkan sistem pengangkutan menuju tempat pemrosesan akhir. Sampah harus mulai diselesaikan dari tingkat rumah tangga, lingkungan, hingga secara komunal di tingkat kecamatan.
Dengan semakin banyaknya fasilitas pengolahan dan bank sampah, volume sampah yang harus diangkut menuju TPA diharapkan dapat ditekan.
“Dengan sistem ini, penanganan sampah tidak hanya diselesaikan secara mandiri oleh masyarakat, tetapi juga secara komunal dan tingkat kecamatan,” jelasnya.
Dikatakan, DLH Makassar juga memastikan kesiapan berbagai mesin pengolahan sampah untuk didistribusikan ke wilayah kecamatan melalui fasilitas TPS3R.
Mesin tersebut meliputi mesin pencacah anorganik, mesin pengayak, hingga mesin pembubur yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di tingkat wilayah.
“Mesin-mesin ini didistribusikan ke kecamatan melalui TPS3R. Harapannya, dengan adanya mesin-mesin ini, daya pengolahan sampah di tingkat kecamatan menjadi semakin besar,” tutur Helmy.
Helmy menambahkan, sebagian besar mesin pengolahan tersebut telah dibagikan dan diterima oleh pihak kecamatan maupun pengelola TPS3R.
Sementara sebagian lainnya masih dalam proses distribusi.
“Jadi semakin banyak sampah yang dapat diselesaikan di tingkat masyarakat dan wilayah sebelum masuk ke TPA,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















