“Tertib arsip bukan cuma urusan administratif semata, melainkan fondasi utama transparansi dan akuntabilitas. Melalui arsip yang tertata rapi dan terukur, pihak sekolah bisa mempertanggungjawabkan alokasi anggaran secara terbuka kepada pemerintah maupun masyarakat,” tegas mantan Ketua KNPI Kota Makassar tersebut.
Ia menguraikan lebih lanjut bahwa sistem kearsipan yang baik akan mempermudah jalannya audit, menekan risiko kekeliruan administrasi, sekaligus mendongkrak kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran pendidikan.
Memasuki sesi teknis, tim tertib arsip Provinsi Sulsel memaparkan panduan praktis, mulai dari klasifikasi dokumen, penyusunan daftar arsip, penentuan jadwal retensi, hingga tata cara penyimpanan dokumen fisik maupun digital.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan lokakarya singkat. Pada momen ini, para peserta memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai kendala riil di sekolah masing-masing dan langsung mendapatkan solusi teknis dari narasumber.
Sekembalinya dari kegiatan ini, para kepala sekolah dan bendahara diharapkan mampu mengimplementasikan pedoman pengarsipan secara langsung di instansi masing-masing.
Melalui pembekalan tersebut, pihak penyelenggara optimistis tata kelola dana BOS di wilayah ini akan makin transparan dan akuntabel, sejalan dengan komitmen meningkatkan mutu layanan pendidikan serta menjaga kepercayaan publik. (*)
















