“Pemerintah Kota Makassar terus mencoba untuk memberikan segala kemudahan, meringankan beban-beban masyarakat yang ada di Kota Makassar dengan cara mengurangi pengeluaran bulanannya secara rutin,” jelasnya.
Kendati demikian, Munafri menekankan bahwa pembebasan retribusi ini berjalan beriringan dengan komitmen warga terhadap pengolahan sampahnya. Pembebasan iuran sampah, kata Ia, mensyaratkan adanya kesadaran aktif masyarakat untuk memilah sampah langsung dari rumah tangga masing-masing.
Ia mengingatkan, kesadaran menjaga kebersihan dan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga demi mewariskan kota yang sehat, indah, serta asri bagi generasi mendatang.
“Jadi pembayaran iuran sampah ini bebas kalau sampahnya juga dipilah. Nah, ini yang akan kita lakukan. Kenapa kita harus memilah sampah? Kenapa kita harus peduli terhadap lingkungan? Karena lingkungan ini adalah warisan yang akan kita berikan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.
Selain pembebasan iuran sampah, Pemkot Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mariso juga mengumumkan di Pesta Rakyat tersebut rencana digulirkannya program penataan pemukiman melalui renovasi. Program bedah rumah terendah akan menyentuh 93 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sembilan kelurahan di Kecamatan Mariso
Pesta Rakyat di Kecamatan Mariso ini sekaligus menjadi penutup dari rangkaian Safari Pesta Rakyat HUT ke-81 RI yang digelar Pemkot Makassar secara marathon di 15 kecamatan se-Kota Makassar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















