Selain BBM, perhatian juga diberikan terhadap distribusi LPG tabung 3 kilogram. Pengawasan akan diperkuat guna memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Jika kondisi di lapangan menunjukkan adanya kekurangan pasokan, penambahan kuota juga akan menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta agar setiap kebijakan baru terkait penyaluran BBM, termasuk rencana penerapan sistem barcode, dikaji secara mendalam. Kebijakan tersebut diharapkan tidak justru menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada kendaraan roda dua untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sementara itu Bupati Irwan mengatakan, upaya menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM serta LPG bersubsidi merupakan bagian penting dari upaya menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan. Ketersediaan energi yang cukup akan berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, kegiatan usaha, pelayanan publik hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pinrang siap mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengamankan proses distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Kita tentu berharap masyarakat dapat memperoleh BBM dan LPG sesuai kebutuhannya dengan proses yang tertib dan tidak menyulitkan,” ungkap Bupati Irwan.
Lebih lanjut Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pinrang siap berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam melakukan pemantauan maupun menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan.
Agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi sebelum memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat.
Menurutnya, kebijakan terkait energi bersubsidi harus senantiasa mengedepankan asas kebermanfaatan. Pengawasan tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban distribusi, tetapi juga memastikan masyarakat yang memang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar tersebut.
“Kita ingin kebijakan dan pengawasan yang dilakukan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM maupun LPG bersubsidi karena adanya penyalahgunaan atau distribusi yang tidak tepat sasaran,” lanjutnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, TNI, Polri, Kejaksaan dan seluruh unsur terkait.
Koordinasi yang kuat diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan yang lebih efektif sekaligus memberikan ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan persoalan dalam proses distribusi. (Tan)
















