Yassierli menambahkan, kolaborasi Kemnaker dan KLH/BPLH dalam pengembangan kapasitas tenaga kerja bidang RAC telah berjalan sejak 2017. Kerja sama tersebut mencakup pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan kurikulum dan skema pelatihan, serta penguatan kompetensi tenaga kerja.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis hibah 99 unit peralatan pelatihan RAC dari KLH/BPLH kepada Kemnaker. Peralatan tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan untuk mendukung pelatihan di 14 BBPVP/BPVP yang tersebar dari Aceh hingga Sorong.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, penguatan kompetensi teknisi diperlukan agar penggunaan teknologi pendingin dapat dilakukan secara aman dan sesuai dengan perkembangan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
“Karena sekarang teknologinya sudah baru, maka perlu pelatihan ulang. Kemnaker menyediakan tempat untuk melatih tenaga kerja, sementara kami menyediakan peralatannya,” kata Jumhur.
Ia mengatakan, tenaga kerja hijau merupakan tenaga kerja yang menjalankan pekerjaannya dengan memperhatikan upaya mengurangi emisi dan dampak terhadap lingkungan. (r)
















