Wabup Sudirman menegaskan, setiap kebijakan penganggaran harus mempertimbangkan tingkat urgensi dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya dimaknai sebagai perubahan struktur angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk menyesuaikan program pemerintah dengan kebutuhan nyata yang berkembang di tengah masyarakat.
Wabup berharap pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berlangsung secara konstruktif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang.
“Sinergitas yang selama ini terjalin baik antara eksekutif dan legislatif tentunya harus terus kita tingkatkan. Harapan kita, setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Wabup Sudirman menyampaikan, apresiasi Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap peran aktif DPRD dalam menyerap dan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat, khususnya persoalan yang belakangan dihadapi masyarakat seperti dampak musim kemarau, keterbatasan pasokan air irigasi, serta kebutuhan BBM dan LPG.
Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sehingga penyelesaiannya tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta stakeholder terkait.
Pemerintah Kabupaten Pinrang, lanjutnya, terus melakukan berbagai upaya dan koordinasi untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut agar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perekonomian, dapat diminimalkan.
“Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat tentu menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah KABUPATENNYA Pinrang bersama seluruh pihak terkait terus berupaya mencari solusi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan aktivitas masyarakat tetap berjalan,” jelasnya. (Tan)
















