MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.IK., M.H., menekankan pentingnya pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) dilakukan secara transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan kapolres saat memberikan arahan kepada peserta bimbingan teknis (Bimtek) prioritas pemanfaatan dana desa dan ADD se-Kecamatan Ganra dan Lilirilau, Rabu 04 November 2026. Dikatakan, setiap anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus dimanfaatkan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepada kepala desa dan perangkat desa, kapolres mengingatkan agar memahami aturan serta mekanisme penggunaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Menurutnya, ketelitian dan komitmen dalam mengelola anggaran menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat berdampak pada persoalan hukum.
Dana desa dan ADD merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggungjawab. Pastikan setiap program benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat, dilaksanakan sesuai aturan serta terbuka dalam setiap proses pengelolaannya. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi sarana pembangunan justru menimbulkan persoalan akibat kelalaian maupun penyalahgunaan kewenangan.
Kepada seluruh jajaran pemerintah desa diharapkan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan unsur terkait termasuk kepolisian. Apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran, dapat dikonsultasikan dan dicarikan solusi sesuai ketentuan.
Melalui bimtek diharapkan peserta semakin memahami prioritas penggunaan dana desa dan ADD sekaligus memiliki komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang tertib, transparan dan berintengritas. (mar)











