Home / Daerah / Sulsel / Wajo

Rabu, 30 Januari 2019 - 21:24 WIB

Bank Sulselbar Cabang Sengkang Bagi-bagi Hadiah untuk Nasabah

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bank Sulselbar Cabang Sengkang melaksanakan acara pengundian program Bank SulSelbar “Double Untung” Periode I Juni 2018 – Desember 2018 di Glory Convention Center (GCC) sengkang, Rabu 30 Januari 2019.

Pengundian Hadiah Double Untung ini berupa 2 Paket Umrah,1 unit sepeda motor, 2 HP, 2 Laptop, 1 Televisi, 1 Galaxy Tab, 1 Sepeda dan 10 tabungan senilai Rp1 juta.

Baca Juga:  At-taubah Channel Peduli Santuni Kaum Duafa di Wajo dan Bone

Hadir dalam acara tersebut Bupati Wajo HA. Burhanuddin Unru, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Ketua Komisi DPRD, Kepala OPD, Kapolsek Tempe, Pimpinan Cabang PT Bank Sulselbar beserta staf sewilayah Bosowa, nasabah dari Bank BPD, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Kepala BPD Cabang Sengkang, Andi Darlina Fachruddin, mengatakan program Double Untung ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada nasabah yang selama ini sudah menjadikan Bank Sulselbar sebagai Mitra dan Bank kepercayaan dalam mengelola keuangannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Komunitas Guru Hebat Berbagi Kunjungi Siswa  SDN 34 Minggi di Pelosok Desa

“Di tahun 2018 lalu untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, Bank Sulselbar Cabang Sengkang telah melakukan penambahan unit ATM,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dari 0,1 Persen Kini 11,41 Persen, Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

Sulsel

Pererat Kebersamaan, DAP Siwa Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat Pasar Siwa

Sulsel

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Sulsel

Ketika Api Membakar Rumah, Persahabatan Menyalakan Harapan

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan