Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Maret 2019 - 09:57 WIB

DPRD Wajo Setuju Empat Ranperda di Bahas

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyetujui Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di bahas. Persetujuan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Wajo yang digelar di Lantai II DPRD Wajo Senin, 11 Maret 2019.

Ke Empat Perda tersebut yakni, perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan, perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan dan perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 06 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga:  Wakil Bupati Wajo Jadi Pembicara Pada Webinar yang Digelar Save The Children

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo H. Yunus Panaungi didamping Wakil Ketua I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim dihadiri oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan Wakil Bupati Wajo H. Amran SE.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sentra Gau Mabbaji Kemensos Gowa Gelar Pertemuan Penguatan Lembaga Kesos

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

SOPPENG

Bupati Bersama Wabup Soppeng Hadiri Open House Sekolah Rakyat 64

SOPPENG

Polres Soppeng Gelar Bakti Religi

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Kolaborasi dengan Indosat Percepat Transformasi Digital

SOPPENG

Wabup Soppeng Tinjau Pembangunan Gedung SR 64

Sulsel

Di Tengah Maraknya Pembangunan di Wajo, Musmuliadi Soroti Legalitas Sumber Material