Home / Sinjai / Sulsel / Wajo

Rabu, 10 April 2019 - 18:47 WIB

Antisipasi Risiko Kebencanaan, Bupati Sinjai Tetapkan Status Siaga Bencana

Bupati  Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa

Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa

MEDIASINERGI.CI SINJAI — Memasuki puncak musim penghujan, maka Pemerintah Kabupaten Sinjai menetapkan Status Siaga darurat bencana hingga 30 Juni 2019 mendatang.

Penetapan siaga bencana ini untuk mengantisipasi risiko kebencanaan di Kabupaten Sinjai, serta mengacu pada analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar.

Penetapan status siaga bencana itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 328 Tahun 2019, tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Sinjai Tahun 2019.

Baca Juga:  KAWAL UNRAS, POLRES PINRANG GELAR APEL PENGECEKAN KESIAPAN PENGAMANAN

Sebelumnya, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar melalui suratnya nomor UM.501/142/KBBIV/III/2019 tertanggal 08 Maret 2019 perihal Waspada Cuaca Ekstrem telah menyampaikan bahwa terjadinya banjir, tanah longsor dan angin kecang disertai petir/badai guntur di Kabupaten Sinjai disebabkan oleh cuaca ekstrem.

Dengan berbekal informasi resmi BMKG serta arahan Sekda Sinjai, maka dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Penaggulangan Bencana, serta dengan memperhatikan berbagai kejadian dampak cuaca ekstrim, Pihak BPBD secara intens melakukan pengkajian yang akhirnya bermuara pada tiga kesimpulan.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenag Sulsel Temui Bupati ASA

Pertama, adalah dengan menyiapkan imbauan waspada bencana dalam bentuk Surat Edaran Bupati Sinjai yang ditujukan kepada Camat, Kepala desa/Lurah hingga RT dengan tembusan seluruh pimpinan OPD dan instansi terkait, untuk senantiasa waspada meningkatkan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan terhadap cuaca ekstrem.
Kedua, berkoordinasi dengan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai untuk menetapkan status siaga bencana dengan surat keputusan Bupati Sinjai.

Dan yang ketiga adalah mempersiapkan dan melaksanakan langkah-langkah taktis operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Plt Kepala BPBD Sinjai Drs. Budiaman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sentra Gau Mabbaji Kemensos Gowa Gelar Pertemuan Penguatan Lembaga Kesos

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Kolaborasi dengan Indosat Percepat Transformasi Digital

SOPPENG

Wabup Soppeng Tinjau Pembangunan Gedung SR 64

Sulsel

Di Tengah Maraknya Pembangunan di Wajo, Musmuliadi Soroti Legalitas Sumber Material

Sulsel

Wali Kota Munafri Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Tamalate

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja