Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Jumat, 24 Mei 2019 - 21:42 WIB

DPRD Wajo Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang dan Persampahan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menetapkan dua Peraturan daerah (Perda) yakni, perubahan atas Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang dan perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

Rapat paripurna penetapan kedua perda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman Lukman tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II Jumat, 24 Mei 2019. Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Wajo H. Amran SE dan Wakil DPRD Wajo Rahman Rahim, Sekda wajo H. Amiruddin, para anggota DPRD Wajo dan para undangan.

Baca Juga:  Lolos Verifikasi Dokumen, Kabupaten Wajo Ikuti Verifikasi Lanjutan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat

Penyampaian hasil rapat Pansus DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Ranperda perubahan atas Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang dibacakanoleh Andi Malleleang. Sementara penyampaian hasil rapat Pansus DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 17 tahun 2011tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dibacakan oleh Ir. Sudirman Meru.

Baca Juga:  Aktivis Hipermawa di Daulat Menjadi Ketua PGK Wajo

Wakil Bupati Wajo H. Amran SE mengatakan, Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang sudah tujuh tahun sehingga layak untuk diadakan perubahan. Selain itu, dianggap sudah tidak sesuai dengan nilai ekonomis kondisi dewasa ini.

Amran SE menjelaskan, retribusi pelayanan tera/tera ulang ini merupakan kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah daerah untuk diberlakukan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat pedagang ataupun badan yang melayani memakai alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jadi Narasumber, Bupati Daeng Manye Paparkan Destinasi Unggulan Takalar di Unhas TV

Sulsel

DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi

Sulsel

Wali Kota Munafri Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism

Sulsel

Wali Kota Munafri Promosikan Potensi Investasi Makassar kepada 28 Negara Delegasi IGS 2026

Sulsel

Polres Wajo Gelar Upacara Ziarah Rombongan di TMP Empagae dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sulsel

Di Hadapan 41 Delegasi dari 28 Negara, Munafri Promosikan Potensi Makassar ke Duta Besar Dunia

Sulsel

Basdir Soroti Seleksi Kepala Sekolah, Minta Disdik Makassar Transparan

Makassar

Enam Program Studi FDK UIN Alauddin Makassar Raih Predikat Unggul