Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Senin, 24 Juni 2019 - 18:09 WIB

DPRD Wajo Menyetujui Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2018 untuk Dibahas

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 kepada DPRD Wajo.

Ranperda tersebut diserahkan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan diterima Ketua DPRD Wajo H.M Yunus Panaungi melalui Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Wajo Lantai II Senin, 24 Juni 2018.

Baca Juga:  Bawaslu Wajo Ajak Melenial Ikut Berpartisipasi Awasi Pemilu

Dalam sidang Paripurna tersebut, Enam Fraksi melalui juru bicaranya masing-masing dalam pemandangan umumnya menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan.

Hadir juga Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman Lukman dan Rahman Rahim, Sekda Wajo H. Amiruddin, Forkopimda dan undangan.

Baca Juga:  Musrenbang Tingkat Kecamatan Selesai, Bupati Wajo Ingatkan Usulan Prioritas Masuk Aplikasi SIPD

Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud menjelaskan seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Satu-satunya di Luar Jawa, Makassar Raih Paritrana Award, Berkat Berkat Program MULIA “Makassar Berjasa”

Sulsel

IN MEMORIAM: Sabri Wahab, Meninggalkan Keteladanan dalam Senyap Pengabdian

SOPPENG

Ditutup, Latja Diktukba Polri Angkatan 54 Di Mapolres Soppeng

Makassar

Forkopimda Sulsel Saksikan Pemusnahan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 47,9 Milyar

SOPPENG

Pemprov Sulsel Dinilai “Anak Tirikan” Jalan Provinsi di Soppeng, Sejumlah Ruas Sudah Rusak Parah

PWI

Dua Timses Balon Ketua PWI Sulsel Ambil Formulir Pendaftaran

Sulsel

Pemkab Takalar – Kodim/1426 Perkuat Kolaborasi Media Melalui Pembinaan Informatika Teritorial

Sulsel

SPMB 2026 Makassar Tekan Ketimpangan, Sekolah Tak Lagi Menumpuk Pendaftar