Home / Daerah

Senin, 14 Oktober 2019 - 18:37 WIB

Gerak Cepat, Wabup Wajo Kunjungi dan Bantu Korban Kebakaran di Pammana

MEDIASINERGI.CO WAJO — Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE didampingi Dinas Sosial bergerak cepat dengan langsung mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Calodo Dusun Patila Desa Patila Kecamatan Pammana Andi Besse pada Senin 14 Oktober 2019.

Dalam kunjungannya Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo turut prihatin atas kejadian musibah kebakaran yang terjadi di Patila Kecamatan Pammana.

Baca Juga:  Wabup Wajo: Babinsa dan Babinkantibmas untuk Tenangkan Masyarakat Tentang Berita Hoaks

“Pemerintah Kabupaten Wajo hadir untuk memberikan support kepada yang terkena dampak musibah kebakaran, dalam hal ini bersama dengan Dinas sosial memberikan paket sembako sebagai tanggap darurat, dan saya sudah perintahkan Plt. Camat Pammana untuk mengakomodir tempat tinggal sementara bagi korban kebakaran,” kata H. Amran, SE.

Baca Juga:  Kawal Perencanaan 2027, Sudirman Meru Tekankan Konsistensi Program di Forum OPD

Pada kesempatan itu Amran SE menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap bahaya kebakaran, dengan melakukan antisipasi antara lain dengan mematikan gas bila tidak digunakan, matikan listrik bila tidak digunakan dan lainnya. 

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Pitumpanua Perketat Pengawasan di Pelabuhan Siwa, Ratusan Penumpang Menyeberang ke Tobaku

Daerah

Bupati Andi Rosman Apresiasi WARE 2026, Dukung Jadi Agenda Tahunan, Perputaran Ekonomi Capai Rp16 Miliar

Daerah

Bupati Andi Rosman Pimpin Pantauan Harga di Pasar Mini Sengkang Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H

Daerah

TPID Wajo Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Mini Sengkang Jelang Idul Fitri

Daerah

Bupati H. Suwardi Haseng Buka Musrenbang RKPD Soppeng Tahun 2027

Daerah

Komitmen Bersih Dari Narkoba, Tes Urine Seluruh Personel Polres Soppeng Dinyatakan Negatif

Daerah

Kawal Perencanaan 2027, Sudirman Meru Tekankan Konsistensi Program di Forum OPD

Daerah

BKPSDM Wajo Jelaskan Status Mutasi Dua ASN yang Terseret Perkara Hukum