Home / Advertorial

Selasa, 10 Desember 2019 - 13:03 WIB

Pemkab Serahkan Sertifikat Hak Pakai Tanah ke Pengadilan Agama Sengkang

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan sertifikat hak pakai tanah kepada Pengadilan Agama Sengkang Senin 9 Desember 2019 di Kantor Pengadilan Agama Sengkang Kabupaten Wajo. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Wajo H. Amran mahmud dan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Wajo Hj. Heriyah.

Baca Juga:  Pemkab Wajo - QAI MoU Program Tahfidz Qur'an

Hj. Heriyah mengungkapkan, kalau hal ini sudah lama diharapkan, karena legalitas tanah Kantor Pengadilan Agama sudah ada titik terang dan diserahkan sertifikat sebagai hibah untuk Pengadilan Agama Sengkang dan salah satu persyaratan untuk naik kelas 1A, yaitu legalitas tanah yang dimiliki oleh salah satu Kantor Pengadilan Agama, khususnya Kantor Pengadilan agama Sengkang.

Baca Juga:  Nasib Tak Jelas, Ratusan Honorer Aspirasi ke Pemkab Wajo

Bupati Wajo H. Amran mahmud mengatakan, hal ini bisa terwujud dengan adanya kerjasama yang baik, karna sertifikat tanah hak pakai Pengadilan Agama Sengkang berjalan dengan baik tanpa ada hambatan.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja

Advertorial

Dari Teguran untuk ASN hingga Motor Sampah Baru, Ini Pesan Bupati Wajo Saat Apel Pagi

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini