MEDIASINERGI.CO WAJO — Puluhan Petani menyampaikan aspirasi di DPRD Wajo terkait tidak adanya aliran air yang sampai ke Kecamatan Tanasitolo.
Aspirasi tersebut diterima oleh H. Suriadi Bohari, H. Sudirman, Meru, Andi Bakti Tantu dan H. Mustafa dan menghadirkan Kepala UPT Kalola, H. Rasyid, Camat Maniangpajo Syamsul Bahri dan Camat Tanaditolo Andi Sahri Alam di ruang Aspirasi DPRD Wajo Jumat 14 Februari 2020.
Sudirman SH, yang mendampingi petani, berharap keluhan petani bisa diselesaikan saat ini, karena yang dikeluhkan petani hanya satu, kenapa air tidak sampai di Ujungnge Kecamatan Tanasitolo.
Jawabannya adalah, kata Sudirman, ada orang yang membobol saluran air dan menyedotnya secara ilegal di pintu air nomor 19.
“Sumber masalahnya jelas, sekarang tergantung kepada Kepala UPT, kalau tidak sanggup menangani laporkan ke Polisi, dan Polisi bisa mengambil mesin tersebut dengan alasan tertangkap tangan melakukan kejahatan,” jelas Sudirman.
Sementara Abdul Kadir Nongko, yang yang juga mendampingi petani dari 4 Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), meminta kepada pemerintah untuk menindak lanjuti keluhan petani. “Kepala UPT Kalola harus bertanggung, kenapa petani tidak bisa menikmati air sampai Tanasitolo,” tegasnya.
Ketua KSBSI kabupaten Wajo ini, mensinyalir ada oknum yang membobol saluran air dan menyedot air menggunakan pipa dan mesin pompa untuk kepentingan pribadinya. “Membobol saluran air adalah pelanggaran hukum, harusnya laporkan ke pihak kepolisian supaya ditindak,” katanya.
Menurut Kadir, aturan pemakaian air secara bergiliran antara petani kecamatan Maniangpajo dan kecamatan Tanasitolo tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Saat giliran petani Tanasitolo, tidak ada air yang sampai, lanjut Kadir, hal ini terjadi karena adanya penyedotan air secara ilegal.
















