MEDIASINERGI.CO WAJO — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Wajo mengalokasikan anggaran Rp23 Milyar untuk penanganan Covid 19 menuai kritikan dan tanggapan dari sejumlah kalangan.
Munculnya kritikan tentang pengalokasian anggaran tersebut, membuat Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbanda) Kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka angkat bicara.
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Wajo, menjelaskan, bahwa proses perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah berbasis kebutuhan.
Dikatakan, sejak awal merebaknya pandemik ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Wajo telah menyiapkan berbagai langkah. Langkah pencegahan, penanganan, sampai pada langkah pemulihan pasca bencana. Semua langkah itu dijalankan berdasarkan atas kebutuhan.
“Analisis kebutuhan penanganan diperoleh dari para OPD yang mejadi pelaksana yang akan menjalankan langkah-langkah tersebut,” jelasnya.
Pada refocussing dan realokasi anggaran yang sudah dilakukan sebesar Rp23 M lebih, lanjut mantan Camat Tempe ini, langkah utama pemerintah daerah ada dua. Pertama, pencegahan dengan kegiatan berupa sosialisasi, penjagaan perbatasan, penanganan kerumunan, pengamanan desa/kelurahan, dan penanganan pemudik. Kedua, penanganan yang meliputi penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, penanganan pelaku perjalanan, OTG, ODP, PDP, Pasien Konfirmasi, Komorbiditas, dan pasien meninggal. perlindungan terhadap keluarga pasien, perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19.














