MEDIASINERGI.CO WAJO — Satlantas Polres Wajo melakukan rasia balapan motor liar ditengah mewabahnya Covid-19 pada Bulan Ramadhan. Dalam rasia Tim Balpot Sat lantas Polres Wajo yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Muh Yusuf didampingi Kanit Turjawali Iptu H Siswanto telah mengamankan 40 unit sepeda motor dengan pelanggaran sebagai berikut, 12 kendaraan dengan pelanggaran balapan liar sedang 28 kendaraan lainnya pelanggaran anak dibawah umur serta kelengkapan kendaraan syarat teknis laik jalan serta akan digunakan balapan liar.
Balapan liar dilakukan remaja tersebut di beberapa lokasi di Kota Sengkang, dimana hal tersebut tentu sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh. Yusuf mengatakan penindakan balapan liar ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah para remaja tersebut.
Atas informasi tersebut lanjutnya, pihaknya bersama anggota terus bergerak ke lokasi balapan liar dimana terlebih dahulu anggota diberikan arahan agar lebih mengutamakan keselamatan diri dan dalam bertindak tetap humanis namun tegas dan terukur.
Terkait dengan 40 unit sepeda motor yang terjaring razia, AKP Muh. Yusuf memerintahkan jajarannya agar melakukan penyitaan dan penahanan selama 1 bulan dan penindakan tilang dengan pemberian denda maksimal.
















