MEDIASINERGI.CO WAJO — Forum Silaturahmi Pengurus Masjid Kabupaten Wajo dan Koalisi Rakyat Independen (KRI) menuntut agar Pemerintah Kabupaten Wajo kembali membuka Masjid untuk ditempati beribadah.
Tuntutan tersebut diungkapkan juru bicara Forum Silaturahmi Pengurus Masjid dan KRI, Sudirman SH, MH saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo, Senin 11 Mei 2020.
Menurut Sudirman, Pemerintah Kabupaten Wajo (Pemkab) harus meninjau ulang Surat Edaran Bupati Wajo tentang peniadaan shalat berjamaah di Masjid.
Katanya, berdasarkan buku panduan penanganan Covid- 19 disebutkan, daerah yang berstatus Zona hijau bisa melaksanakan ibadah di Masjid.
“Kemarin memang kondisinya tidak aman karena ada positif terpapar Covid- 19, tapi sekarang, Wajo sudah kembali zona hijau,” ujar Sudirman.
Hal yang sama disampaikan anggota KRI lainnya Abdul Kadir Nongko, menurutnya, sesuai fatwa MUI Pusat Nomor 14 tahun 2020, disebutkan, wilayah zona hijau diwajibkan tetap melaksanakan shalat Jumat.
“Kita harus lihat kondisi kabupaten Wajo, jangan disamaratakan, apalagi Wajo sudah zona hijau, jadi tidak ada alasan Masjid tidak dibuka,” ujar Kadir.
Kadir juga mempertanyakan, kenapa tidak ada pembantu – pembantu Bupati yang berani memberikan masukan untuk kembali membuka Masjid agar orang bisa beribadah.
“Masih ada kesempatan 10 malam untuk menjalankan shalat tarwih, tolong sampaikan pak Bupati agar Masjid dibuka, saya berharap besok malam kita sudah bisa shalat tarwih,” harap Kadir.
Kepala bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, Hj. Erna Aras, menyebutkan, Surat Edaran tentang peniadaan shalat berjamaah di Masjid untuk Kabupaten Wajo terlambat dibandingkan dengan daerah lain.
















