Keluarnya Surat Edaran tersebut berdasarkan keputusan bersama antara Bupati, Forkopimda, MUI, DMI, dan sejumlah Ormas, dengan pertimbangan penyebaran Virus Corona meningkat pada waktu itu.
Hj. Erna Aras berjanji akan meneruskan aspirasi hari ini kepada Bapak Bupati. “Saya akan teruskan aspirasi ini kepada bapak Bupati untuk ditinjau ulang,” kata Erna Aras.
Juru bicara Tim gugus tugas Covid- 19 Kabupaten Wajo, Supardi SE, menjelaskan situasi perkembangan Covid- 19 di Sulsel, masih menunjukkan Zona merah.
Katanya, Kabupaten Wajo adalah bagian dari Sulsel dan menjadi daerah perlintasan bagi Kabupaten lain.
“Kabupaten tetangga seperti Soppeng, Luwu dan Sidrap masuk Zona merah, karena sudah ada warganya yang terpapar Covid- 19, sehingga Wajo yang saat ini berstatus Zona hijau akan kita pertahankan kondisinya sampai ada penurunan,” jelas Supardi.
Supardi berjanji akan menyampaikan kepada Bupati tentang aspirasi hari ini.
Ketua tim penerima aspirasi DPRD Wajo, Asri Jaya Latif, mengatakan, sudah banyak aspirasi yang dia terima, perihal pelaksanaan ibadah di Masjid selama bulan suci Ramadhan.
“Banyak aspirasi yang kami terima dari masyarakat, mereka minta agar daerah yang masuk Zona hijau bisa melaksanakan ibadah di Masjid,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Wajo ini berharap, mudah – mudahan Pemkab memperhatikan perkembangan saat ini, sehingga bisa melakukan kajian terkait aspirasi hari ini.
” Aspirasi ini kita jadikan bahan evaluasi, mari kita saling menerima pendapat demi kebaikan bersama, semoga Pemkab bisa mengambil kebijakan yang tepat. (Advertorial)
















