Home / Sulsel

Jumat, 15 Mei 2020 - 20:52 WIB

Pemkab Putuskan Pelaksanaan Ibadah Dimasjid Tetap Ditiadakan Selama Pandemi Covid 19

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo H. Amran Mahmud kembali mempertegas sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, agar pelaksanaan Ibadah di Masjid ditiadakan, dan diganti pelaksanannya di rumah selama wabah pandemi Covid- 19.

Penegasan sikap Pemkab Wajo tertuang dalam Surat Edaran Bupati Wajo No 450/169/Kesra, tertanggal 15 Mei 2020, tentang Pelaksanaan Ibadah selama masa pandemi Covid- 19.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Optimalisasi Pendapatan Daerah, Ini Harapan Wakil Bupati Wajo

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan, bahwa selama masa Pandemi Covid- 19 pelaksanaan ibadah di Masjid baik shalat tarwih, shalat berjamaah lima waktu, shalat Jumat dan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 tetap dilaksanakan di rumah.

Selain itu, disebutkan juga, bahwa acara halal bihalal, open house dan silaturahmi tidak dilaksanakan dalam bentuk fisik tetapi melalui media online atau media sosial.

Baca Juga:  10 PPPK dari Tenaga Teknis Resmi Menerima Surat Keputusan

Menurut Juru bicara tim Gugus tugas penanganan Covid- 19, kabupaten Wajo, Supardi SE, kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Wajo untuk tetap menghimbau beribadah di rumah, sudah melalui pertimbangan yang matang.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Dihadiri Wabup, Polres Soppeng Gelar Tausiah dan Doa Bersama Dipimpin Ustaz Das’ad Latif

PINRANG

UPT SDN 13 Pinrang Terus Berbenah

Sulsel

Munafri Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Sulsel

Tak Hanya Kirim Tangki, Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor Dalam Atasi Kekeringan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026