Home / Sulsel

Jumat, 15 Mei 2020 - 20:52 WIB

Pemkab Putuskan Pelaksanaan Ibadah Dimasjid Tetap Ditiadakan Selama Pandemi Covid 19

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo H. Amran Mahmud kembali mempertegas sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, agar pelaksanaan Ibadah di Masjid ditiadakan, dan diganti pelaksanannya di rumah selama wabah pandemi Covid- 19.

Penegasan sikap Pemkab Wajo tertuang dalam Surat Edaran Bupati Wajo No 450/169/Kesra, tertanggal 15 Mei 2020, tentang Pelaksanaan Ibadah selama masa pandemi Covid- 19.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Perda, Andi Suhada Minta Instansi Terkait Tindak Tegas Anjal dan Pak Ogah

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan, bahwa selama masa Pandemi Covid- 19 pelaksanaan ibadah di Masjid baik shalat tarwih, shalat berjamaah lima waktu, shalat Jumat dan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 tetap dilaksanakan di rumah.

Selain itu, disebutkan juga, bahwa acara halal bihalal, open house dan silaturahmi tidak dilaksanakan dalam bentuk fisik tetapi melalui media online atau media sosial.

Baca Juga:  Sempat Saling Lapor, Karyawan dan Pelanggan PDAM Makassar Sepakat Damai

Menurut Juru bicara tim Gugus tugas penanganan Covid- 19, kabupaten Wajo, Supardi SE, kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Wajo untuk tetap menghimbau beribadah di rumah, sudah melalui pertimbangan yang matang.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

SOPPENG

Bupati dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1

Sulsel

Kecamatan Makassar Bersama Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya Timur

Sulsel

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Makassar Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kondisi Kota

Sulsel

SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar

PWI

Suwardi Thahir Ketua PWI, Dahlan Abubakar Ketua DKP

Sulsel

Motivasi Delegasi Paskibraka, Wali Kota Munafri: Kalian Duta Terbaik Kota Makassar

Sulsel

Diterima Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Munafri Jaga Keberagaman di Makassar