Home / Nasional

Jumat, 1 Januari 2021 - 21:43 WIB

Ketua MA: Tak Ada Aturan Larang Wartawan Ambil Gambar dan Rekaman di Persidangan

int-ilustrasi

int-ilustrasi

MEDIASINERGI.COM JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang awak media untuk mengambil gambar atau merekam proses persidangan.

Menurut dia, Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 Tahun 2020 hanya mengatur soal tata tertib persidangan.

Baca Juga:  Terima Kepala BNN Sulsel, Bupati Wajo Perkuat Kebersamaan Perangi Narkoba

“Mohon untuk dicatat bahwa tidak ada satu pun ketentuan yang menyebutkan pelarangan pengambilan foto dan rekaman dalam persidangan yang terbuka untuk umum,” kata Syarifuddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun MA Tahun 2020 yang disiarkan secara daring, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:  DPRD Sinjai Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Pulau Sembilan

Syarifuddin mengatakan, Perma tersebut hanya mengatur bahwa awak media meminta izin pada majelis hakim untuk mengambil gambar atau rekaman.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir