MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi II DPRD Wajo melakukan kunjungan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan Jl.A.Pangeran Pettarani Makassar Jumat 30 April 2021.
Kunjungan Komisi II DPRD Wajo yang didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Wajo Ir. Armayani tersebut dalam rangka mendorong penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wajo dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulsel pada Triwulan pertama Tahun Anggaran (TA) 2021.a)
Rombongan Komisi II yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi H. Sudirman Meru diterima oleh Kabid PAD Dispenda Provinsi Sulsel Darmayani didampingi oleh beberapa kasubdib. Anggota Komisi II yang juga hadir dalam kunjungan tersebut, H.A.Witman Hamzah, Herman Arief, A.Bakti Werang, Mursalim, Andi Sarwan dan H.A.Rasadi.
Ketua Komisi II DPRD Wajo H. Sudirman Meru, kunjungannya tersebut untuk melakukan komunikasi dengan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi dana transfer DBH tersebut dlam rangka mendorong penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wajo dari pada Triwulan pertama tahun 2021.
Kabid PAD Dispenda Provinsi Sulsel Darmayani menjelaskan, bahwa mekanisme penganggaran DBH pajak pada perhitungan tahun berkenaan dianggarkan sampai dengan September ditambah triwulan 4 pada tahun sebelumnya.
















