Home / Sulsel

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:47 WIB

3 Keluarga Perangkat Masjid yang Wafat Terima Santunan

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga 3 orang perangkat Masjid yang wafat Senin, 15 Juni 2021.

Santunan ini diserahkan masing – masing kepada Keluarga Almarhum Muh. Daming Imam Masjid Nurul Mubin Tanah Cicca I, Almarhum H.Muh Idurs Khadim Masjid Nurul Amin Salipolo dan Almarhum Ambo Dalle Bilal Masjid Al Ikhlas Sumpang Saddang.

Baca Juga:  Seminar Kepemudaan Mahasiswa KKN UINAM di Sinjai

“Saya berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan keluarga tetap tabah,” hapat Bupati Irwan.

Bupati Irwan mengatakan, program perlindungan yang diberikan kepada para Perangkat masjid ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada mereka dalam tugas kesehariaanya melayani ummat.

Baca Juga:  Shalat Subuh Berjamaah, Danny Gelorakan Semangat Jagai Anakta

Lebih lanjut Bupati Irwan mengungkapkan, saat ini, program perlindungan ini dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Pinrang.

“Kami memprogramkan untuk memasukkan para pegawai imam dan pegawai syara’ dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan semuanya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten pinrang,” ungkap Irwan

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ahad Ceria di Boulevard Makassar, LLI Sulsel Rajut Bahagia di Usia Senja

Sulsel

Wali Kota Munafri: Da’i Bukan Sekadar Penceramah, Tapi Penuntun dan Solusi bagi Umat

Sulsel

Makassar Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akademisi Kelautan Dunia, Munafri Sambut Peserta Lewat Gala Dinner

Sulsel

Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Munafri Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang

Sulsel

Di Depan Ketum PPP, Munafri Harap Sinergi Terus Terjalin untuk Pembangunan Kota Makassar

Sulsel

UNHAS Dorong Pemanfaatan Pekarangan Melalui Budidaya Bawang Merah Berbasis Biostimulan Air Kelapa

Sulsel

Firma Hukum Sudirman Aspirasikan Pemutakhiran Data PBB Tanah Sawah Baru Tancung

Sulsel

Bupati Takalar Tekankan Peningkatan Layanan ke Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan kepada Masyarakat