MEDIASINERGI.CO WAJO — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan (BK) bekekerjasama dengan Prodi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Indonesia Timur (UIT) hari ini Minggu 4 Juli 2021 menggelar sosialisasi dan penyuluhan Bantuan Hukum Gratis di wilayah kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
Dalam sosialisasi dan penyluhat tersebut menghadirkan 5 narasumber dari UIT. Yakni, Asisten Direktur I Pascasarjana UIT Dr. Patawari,SHI,.MHakan memberikan materi Sosialisasi Undang Undang Lalu Lintas, Dosen Fakultas Hukum UIT Suimran Syahir, SH, MH yang akan membawakan Sosialisasi Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Wakil Dekan Fakultas Hukum UIT Abd. Basir, SH,. MH dengan materi Sosialisasi Undang Undang Perkawinan, Dosen Magister Ilmu Hukum UIT Dr. Syamsul Bachri, SH. MH dengan materi yang akan dibawakan Penyuluhan Hukum Ancaman Bahaya Narkoba bagi remaja dan Dosen Magister Ilmu Hukum UIT Dr. Resdianto Willem, SH MH dengan materi yang akan dibawakan Penyuluhan Hukum lingkungan hidup.
Direktur YLBH Bhakti Keadilan Advokat Bakri Remmang, SH, MH didampingi Pbina YLBH Bhakti Keadilan Said Hasanuddin, SH, MH, yang ditemui mengatakan bahwa penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum gratis ini akan dilaksanakan di 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Tempe, yakni, Teddaopu, Bulupabbulu, Mattirotappareng, Siengkang, Cempalagi, Maddukkelleng, Padduppa, Tempe, Lapongkoda dan Atakkae.
















