MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ratusan aset PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero baru tersertifikasi. Sertifikat sebanyak 114 telah diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sertifikat 114 baru yang telah disampaikan kepada PT PLN (Persero), diberikan untuk masing-masing dari tiga Unit Induk PLN Sulawesi.
Untuk Unit Induk Pembangunan (UIP) sebanyak total enam puluh sertifikat. Untuk Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) sebanyak total empat puluh sembilan sertifikat. Dan, untuk Unit Induk Wilayah (UIW) sebanyak total lima sertifikat.
Sejak bulan Januari sampai 28 Oktober 2021 telah terbit 461 sertifikat PT PLN (Persero) di wilayah Sulsel.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel Bambang Priono mengatakan, penerbitan ratusan sertifikat hanya dalam waktu dua minggu sejak hasil rapat Kerja Rekonsiliasi Percepatan Aset PT PLN (Persero) yang diadakan pada 13 Oktober 2021 lalu.
Saat itu, sebutnya, disepakati akan diterbitkan sebanyak 138 sertifikat baru di akhir Oktober 2021. Dengan begitu bisa tercapai 82,6 persen dari kesepakatan.
Kepala kanwil BPN Provinsi Sulsel menegaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat ini tidak ada sama sekali pungutan liar.
















