Home / Advertorial

Kamis, 2 Desember 2021 - 14:57 WIB

Penerapan Sistem Merit Antarkan Pemkab Wajo Sabet Penghargaan dari KASN

Bupati Wajo H. Amran Mahmud

Bupati Wajo H. Amran Mahmud

MEDIASINERGI.CO WAJO — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran, terhadap implementasi reformasi birokrasi kembali mendapat pengakuan. Dalam waktu dekat, daerah berjuluk Kota Sutera ini akan menerima penghargaan nasional dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN menganugerahkan penghargaan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) kepada instansi Pemerintah dari beberapa kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan
pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, menyampaikan penganugerahan penghargaan akan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021) mendatang. Rencananya Bupati Wajo akan hadir langsung.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas di Kabupaten Wajo

“Insyaallah Bapak Bupati akan hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut,” kata Herman, Kamis (2/12/2021).

Untuk pemerintah provinsi ada sembilan daerah yang akan menerima penghargaan, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara, untuk pemerintah kabupaten/kota ada 46 se-Indonesia yang 7 di antaranya dari Sulsel, termasuk Wajo.

Terkait penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Wajo, Herman menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) sebagai aset harus dikembangkan mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Bukan pada pada tingkat pendidikan dan lama kerja.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Tabur 5.000 Benih Ikan di Danau Tempe

Menurut Herman, sistem merit sudah diterapkan di lingkup Pemkab Wajo, khususnya selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran. Misalnya, dalam pengelolaan SDM untuk mendapatkan pimpinan dan pegawai yang kompeten.

Di Pemkab Wajo, seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi terdiri dari delapan aspek. Mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, dan manajemen kerja. Selanjutnya, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa