Home / Jakarta / Nasional

Minggu, 5 Desember 2021 - 13:47 WIB

KKP Segera Realisasikan Kebijakan Perlindungan untuk Nelayan Lumajang

Rusdianto Samawa

Rusdianto Samawa

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan status Gunung Semeru masih dalam level II atau status waspada, menyusul terjadinya Awan Panas Guguran (APG) Imbas awan panas tersebut, lima kecamatan di Lumajang, Jawa Timur terkena hujan abu vulkanik.

Termasuk kecamatan dan desa – desa pesisir di Lumajang, Jawa Timur. Hampir semua terkena dampak abu vulkanik dari gunung Semeru menghujani desa pesisir seperti Desa Wotgalih, Desa Jatimulyo, Desa Pandanwangi, Pandanarum, Desa Selok Anyar, Desa Selok Awar-awar, Desa Bades dan Desa Bulurejo, Desa Tegalrejo, Desa Dampar, Desa Buluk Rejo, Desa Nguter dan Tegal Rejo. Semua desa ini, berada di pesisir selatan Pulau Jawa.

Baca Juga:  Pemkab Wajo Gandeng Unhas Reviu Master Plan Drainase Kota Sengkang

Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera berkoordinasi dengan pihak asuransi, perusahaan perikanan, dan stakeholder agar segera menyiapkan bantuan, jaminan dan donasi untuk membantu masyarakat pesisir yang terkena dampak semburan lava gunung semeru.

“Selama ini, PNBP nelayan Lumajang hanya ditarik dan belum maksimal dapat jaminan perlindungan. Karena saat ini erupsi vulkanik gunung Semeru yang dampaknya pada masyarakat pesisir lumajang. Pemerintah harus kembalikan penerimaan PNBP tersebut, dalam bentuk bantuan jaminan dan kesejahteraan kepada masyarakat pesisir lumajang, seperti nelayan, pembudidaya, petani garam, rumput laut dan lainnya,” Kata Rusdianto Samawa dalam siaran persnya kepada Media Minggu 05 Desember 2021

Baca Juga:  Jokowi Pastikan Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Dapat Bantuan Uang Tunai

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga, segera mendata nelayan terdampak yang banyak mengalami kerugian. Terutama, antisipasi gempa seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Final Piala Dunia 2026, Argentina vs Spanyol, Lionel Messi Memburu Trofi Dunia Kedua

Jakarta

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Jakarta

Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan

Jakarta

Arifatul Choiri Fauzi: Apresiasi Peran Media dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Jakarta

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Jakarta

46 Tahun Yayasan Astra – YDBA Dampingi UMKM Naik Kelas ke Rantai Pasok Industri

Jakarta

Penjaga Etika yang Telah Menuntaskan Pengabdiannya