Home / Sulsel

Senin, 13 Desember 2021 - 16:14 WIB

Pantau Vaksinasi, Bupati Pinrang Himbau Masyarakat Terus Kedepankan Prokes Meski Sudah Divaksin

Bupati Pinrang Irwan Hamid saat  meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Watang Sawitto.

Bupati Pinrang Irwan Hamid saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Watang Sawitto.

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Bupati Sinjai H. Irwan Hamid menghimbau masyarakat untuk masih terus mengedepankan protokol kesehatan, meskipun telah menerima vaksin.

“Meskipun nantinya telah divaksin, masyarakat saya minta untuk tetap waspada, utamanya terus memakai masker” tegas orang nomor satu di Kabuoaten pinrang ini saat meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi yang dilaksanakan, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga:  Dialog Produktif KPCPEN, dr. Dirga: Vaksin Paling Efektif Cegah Penyakit Menular

Bupati Irwan mengatakan, vaksinasi akan mempercepat pencapaian target untuk membentuk kekebalan kelompok dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Pinrang.

Baca Juga:  Bupati Wajo Pastikan Personil yang Berangkat Misi Kemanusiaan Gempa Sulbar Dirapid Antigen

Irwan Hamid mengungkapkan kegiatan vaksinasi yang dilakukan di rumah salah seorang warga di Kecamatan Watang Sawitto ini juga sebagai upaya mendekatkan layanan vaksinasi dengan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Polres Wajo Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian

Sulsel

Live di Kompas TV Jakarta, Munafri Bicara Lontara Plus: 358 Aplikasi Disatukan dalam Satu Super App

SOPPENG

33 Desa di Soppeng Bakal Menggelar Pilkades Tahun 2027

PINRANG

Pendangkalan Akibat Sedimentasi Muara Sungai di Jampue

Sulsel

Pemkot Makassar Gelar Maulid Akbar di Area Pelabuhan Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah

Sulsel

GSIH 2026 Resmi Diluncurkan, Makassar Ambil Bagian dalam Ekosistem Digital Global

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Sulsel

DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah