Home / Advertorial

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:15 WIB

Amran Mahmud Berkomitmen Bawa Wajo Raih Opini WTP Tujuh Kali Beruntun

Bupati Wajo H. Amran Mahmud  menerima secara resmi kunjungan kerja supervisi dan silaturahmi Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, bersama rombongan di Kabupaten Wajo yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (23/2/2022).

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menerima secara resmi kunjungan kerja supervisi dan silaturahmi Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, bersama rombongan di Kabupaten Wajo yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (23/2/2022).

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, berkomitmen membawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, Pemkab Wajo telah mencatat opini WTP enam kali beruntun sejak 2015 hingga 2020. Mengulangi torehan itu, Amran Mahmud berharap dalam perkembangan pemeriksaan audit nanti, tidak ada hal prinsipiel yang bisa menjadi pengecualian BPK dalam pemberian opini.

Amran Mahmud menyampaikan hal itu saat menerima secara resmi kunjungan kerja supervisi dan silaturahmi Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, bersama rombongan di Kabupaten Wajo yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  Tumbuh Kembangkan Persutraan, Pemkab Wajo Perkuat Kerja Sama dengan BNI

“Suatu momen yang sangat berharga bagi kami bahwa di tengah-tengah pelaksanaan audit interim, Bapak Kepala Perwakilan BPK RI masih menyempatkan diri untuk datang melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi di Kabupaten Wajo,” kata Amran Mahmud.

Hal ini, kata dia, makin memberikan spirit dan semangat bagi jajaran Pemkab Wajo dalam pelaksanaan audit interim dan tentunya untuk penerapan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Amran Mahmud menjelaskan, pada 25 Januari 2022 lalu tim audit interim telah mulai melaksanakan pemeriksaan dan dijadwalkan berakhir hari ini, Rabu (23/2/2022), atau waktu pemeriksaan selama 30 hari.

Amran Mahmud menekankan, perkembangan penyelesaian laporan keuangan perangkat daerah saat tim melakukan entry meeting, seperti halnya pada 2020 lalu, tidak terdapat kas di bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan perangkat daerah per 31 Desember 2021.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Wajo Apresiasi Langkah Polres Razia THM

“Tentu hal ini kami harap suatu kemajuan dalam penerapan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” harap Amran Mahmud.

Lalu, masih terdapat selisih pada saat rekonsiliasi data pada perangkat daerah pengelola dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan. Selain itu, masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban fungsional. Kondisi ini masih sama pada periode Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 lalu.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja

Advertorial

Dari Teguran untuk ASN hingga Motor Sampah Baru, Ini Pesan Bupati Wajo Saat Apel Pagi

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat