Home / Jakarta

Kamis, 24 Februari 2022 - 07:11 WIB

Ini Rapor Film Indonesia di Masa Pandemi

Catatan Ilham Bintang

MEDIASINERGI.CO — Manoj Punjabi “menang banyak” justru di masa pandemi. Ketika banyak produser film kolaps, generasi kedua keluarga Punjabi yang menakhodai perusahaan film MD Pictures itu bisa menarik nafas lega.

Pertama, dua film produksi MD berhasil menyedot penonton terbanyak di bioskop tahun 2021 dan 2022.
Meski jumlah produksinya menurun, lantaran kesulitan bioskop beroperasi normal di masa PPKM ( Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), film MD, ” Makmun”, meraih top box office di tahun 2021 dengan capaian 1.761.129 penonton. Sedengkan film “Kukira Kau Rumah” (2022) yang saat ini masih dipertunjukkan di bioskop meraih 2.105.981 penonton per hari Selasa, (22/2).

Dua tahun pandemi, MD memang mengalami penurunan produksi yang drastis. Seperti dialami seluruh perusahaan film lndonesia. Secara umum tergambar dari data produksi film bioskop tahun 2020 di angka total 35 judul dan sekitar 36 judul pada tahun 2021. Total penonton pun hanya 12.812.618 di tahun 2020 dan 4.491.185 di tahun 2021. Bandingkan dengan jumlah penonton dua tahun sebelum pandemi 2018 -2019 mencapai angka di atas 50 juta di dua tahun itu. Sedangkan  produksinya , tahun 2018 sebanyak 128 judul dan sejumlah sama pada 2019. Produksi MD, dua tahun berturut -turut itu mencapai total 50 judul.

Baca Juga:  Peduli, Masjid At-taubah Bagikan Bantuan 500 Paket Sembako kepada Korban Banjir

Dana segar dari Cina

Tak hanya itu capaian MD yang membuat Manoj Punjabi (45 tahun) sering berdendang hari-hari ini. Perusahan yang dibangun Manoj berdua ayahnya, Damoo Punjabi,  bahkan berhasil mendapatkan pula dana segar 700 milyar rupiah dari Tancent Holding, perusahaan multimedia Cina.

Perusahaan itu membeli 14,62 % saham MD. Pencapaian itu mengungguli “suhunya  Raam Punjabi, legend dunia film Indonesia, pemilik perusahaan film Multivision Plus. Yang puluhan tahun menjadi “sasana perguruan ” Damoo berkiprah di dunia film, yang juga menjadi wadah Manoj ” ditempa” di masa remaja.

MD juga mendapatkan slot tayang di platform digital WeTV milik Tancent Holding dan di Disney + Hostar.
Pencapaian itu menjadi konpensasi bagi MD karena hanya dapat memproduksi tiga judul film bioskop pada tahun 2020 dan dua judul pada 2021.

Baca Juga:  Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

Multivision Plus sendiri hanya dapat memproduksi tiga judul untuk film bioskop dan lima webseries OTT dalam dua tahun pandemi. Hanya untuk penayangan di TV Nasional, jumlah produksi MVP bisa mencapai 10 Judul. “Ditambah dengan enam untuk platform OTT tahun 2022 ini,” terang Raam Punjabi, Rabu ( 23/2) pagi.

Dasarnya gen petarung Raam optimistis pandemi segera berlalu, dan dia bisa kembali bekerja mengenjot produktifitas perusahaannya. Star Vision, perusahaan film yang juga dikenal produktif, masih lumayan memproduksi 15 judul film bioskop dalam dua tahun itu. Hanya saja yang tayang baru 5 judul.

“Lumayan, ada satu diantaranya termasuk box office. Yaitu : film Yowis Ben Finale “kata Ir Chand Parwez Servia, Boss Star Vision, tak kehilangan semangat. Star Vision juga sudah melirik platform OTT sejak tahun 2018. ” Alhamdulillah. Dalam dua tahun ini sudah 7 judul yang tayang di OTT,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Dewan Pers: Pembungkaman Pers Mahasiswa Ancam Nalar Kritis Bangsa

Jakarta

BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas

Jakarta

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW: Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Jakarta

Komisi III Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Satunya Putra Toraja

Jakarta

Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah

Jakarta

Daerah Bernafas Lega, Gaji PNS – PPPK Ditransfer Pekan Depan

Jakarta

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

Jakarta

PWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik Bahas Pindar, Inklusi Keuangan, dan Perlindungan Publik