Home / Tak Berkategori

Sabtu, 19 Maret 2022 - 07:40 WIB

Penembakan Laskar FPI Berakhir Vonis Bebas

Eko Kuntadhi (by Twitter)

Eko Kuntadhi (by Twitter)

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya memvonis bebas 2 Polisi terdakwa penembak Laskar FPI di Rest Area KM 50 Tol Cikampek, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.

Dalam sidang vonis kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat 18 Maret 2022, lalu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50 Tol Cikampek, namun hal itu dilakukan dalam rangka pembelaan terpaksa.

Baca Juga:  7 Fraksi DPRD Wajo Setujui Dua Ranperda yang Diusulkan Pemkab

Putusan PN Jakarta Selatan itu membuat girang Eko Kuntadhi, pegiat media sosial yang selama ini menabuh genderang perang melawan organisasi terlarang FPI.

Menurut Eko dalam video di YouTube channel CokroTV yang berjudul “V0NIS KM-50 DIKET0K, DR4MA K4DRUN SELES4I SUD4H”, keputusan majelis hakim sudah tepat, karena jika kedua polisi tersebut divonis bersalah dan dipenjara, maka hal itu akan melemahkan mental petugas di lapangan untuk menghadapi orang-orang yang dengan sengaja ingin melawan hukum.

Baca Juga:  Pantau Vaksinasi di Assorajang, Kapolsek Tanasitolo: Kalau Ada yang Sebarkan Hoaks Terkait Vaksin Akan Diproses Hukum

“Ketika palu hakim diketukkan dan dua Polisi ini bebas, akhirnya kita tahu bahwa hukum masih berpihak pada orang-orang yang menjalankan tugasnya dengan baik, bukan pada kelompok organisasi preman yang selalu menekan dan membawa-bawa senjata kemana-mana,” ujar Eko Kuntadhi dalam video tersebut, dilihat Fin.co.id, Jumat 18 Maret 2022.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Apel Pagi, Sekwan dan Wakil Ketua Lepas Pegawai Purnabakti di DPRD Makassar

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah