MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) jengkel karena seragam dan sepatu Polri masih impor. Namun, sepengetahuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) seragam dan sepatu polisi menggunakan produk dalam negeri.
“Sepengetahuan kami seragam dan sepatu Polri sesuai arahan Presiden menggunakan produksi dalam negeri. Polri diharapkan senantiasa menggunakan produksi dalam negeri, termasuk pengadaan almatsus. Intinya tidak hanya seragam dan sepatu, almatsus juga diharapkan produk dalam negeri,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi detik com, Jumat 25 Maret 2022.
Poengky memaparkan Polri juga harus menggunakan produk dalam negeri untuk pengadaan alat material khusus (almatsus). Dalam Perkap Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Khusus Penyediaan Alat Material Khusus Polri, pengadaan almatsus Polri dari dalam negeri bersifat wajib.
“Perkap Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Khusus Penyediaan Alat Material Khusus Polri, pada Pasal 6 menegaskan bahwa pengadaan almatsus Polri wajib menggunakan produksi dalam negeri,” terangnya.
“Apabila produk dalam negeri tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan pengguna, dapat menggunakan produksi luar negeri,” tutur Poengky.
“Kalaupun menggunakan produksi luar negeri, maka ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, yakni harus menggunakan industri nasional dengan mempertimbangkan aspek alih teknologi, muatan lokal, kerjasama pembiayaan (konsorsium), peralihan proses produksi, kerjasama produksi atau kerjasama investasi,” imbuhnya.
Berikut bunyi Pasal 6 dalam Perkap Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Khusus Penyediaan Alat Material Khusus Polri:
















