Home / Nasional

Sabtu, 11 Juni 2022 - 08:36 WIB

Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Percepat Pengendalian Wabah PMK, Jelang Idhul Idha 1443 Hijriah

MEDIADINERGI.CO, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah.

Inmendagri yang diterbitkan, merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas terkait Pembahasan Penanganan PMK pada Hewan Ternak yang dilaksanakan.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Penrang Gencarkan Pembagian Masker kepada Warga

18 Gubernur dan 192 Bupati/Wali kota untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di masing-masing wilayah melalui pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, dan pengobatan hewan.

Baca Juga:  Naik Bentor, Bupati Wajo Serahkan Bantuan Kemensos kepada Lansia Terdampak Banjir

Pemda juga diamanatkan untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir

Nasional

Sanlat yang Beda: Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch Diperpanjang 24 Maret 2026