Home / Pendidikan

Jumat, 24 Juni 2022 - 18:17 WIB

PPDB Sulsel Bermasalah, Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina Desak Penyedia Aplikasi PPDB Untuk Bertanggung Jawab

Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Rahman Pina, Mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan Mendesak Pihak Penyedia Aplikasi PPDB dari PT. Lintas Artha Untuk Bertanggung Jawab, Jum'at 24 Juni 2022.

Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Rahman Pina, Mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan Mendesak Pihak Penyedia Aplikasi PPDB dari PT. Lintas Artha Untuk Bertanggung Jawab, Jum'at 24 Juni 2022.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR —  Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina bersama Ismail Bachtiar mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, terkait permasalahan yang terjadi mengenai aplikasi PPDB yang dikomplain oleh sejumlah masyarakat khususnya orang tua siswa.

Dalam kunjungannya, Rahman Pina dan Ismail Bachtiar diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Drs. Harpansa, MM menuju posko PPDB di Gedung Guru Jusuf Kalla, Kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10 Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat 24 Juni 2022.

Baca Juga:  Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019, Indira Jusuf Ismail Tekankan Jaga Pondasi Pendidikan

Rahman Pina bersama dengan Ismail Bachtiar menemui pihak penyedia aplikasi dari PT. Lintas Artha yang merupakan anak perusahaan Indosat.

Rahman Pina dalam keterangannya mengatakan bahwa, kami mendesak dan mempertanyakan terkai server atau aplikasi PPDB yang selama lima hari berturut-turut semenjak dibukanya PPDB hingga sekarang mengalami masalah yang dinilai merugikan masyarakat Sulsel dan terkesan meresahkan masyarakat. Dimana aplikasi tersebut tidak bisa diakses atau di update oleh peserta pendaftar PPDB.

Baca Juga:  Kisah Naila, Anak Buruh Bangunan yang Disorot Prabowo

Sementara itu, pihak dari penyedia aplikasi PPDB PT. Lintas Arta memberikan alasan dan penjelasan panjang lebar namun Ketua komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina tidak serta merta menerima alasan pihak penyedia, untuk menjelaskan alasan yang lebih yang bisa diterimah oleh masyarakat.

Menurut Rahman Pina, karena anda sebagai penyedia wajib bertanggung jawab sebagai penyedia.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Redaksi Publikasi Visitasi Perguruan Tinggi

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Desa, Tim Pengabdi STIKes Kamus Arunika Terapkan Aplikasi SAPA di Desa Tiromanda

Pendidikan

Pesisir Bebas Limbah Makroalga: Tim Sargacycle Unhas Hadirkan Inovasi Ekonomi Sirkular di Takalar

Pendidikan

Mahasiswa KKN Tematik Perubahan Iklim Universitas Hasanuddin Gelar Sosialisasi “Think Before You Prompt: Kenali Hukumnya, Jaga Buminya” di SMP Negeri 7 Parepare

Pendidikan

Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, KKN Unhas Gelar Edukasi Budaya Refill di SMPN 13 Parepare

Pendidikan

Lewat “Satu Buku, Seribu Cerita”, Mahasiswa KKN Unhas Dorong Kreativitas Menulis Anak di Kelurahan Tolo