MEDIASINERGI.CO WAJO — DPRD Wajo menggelar rapat paripurna terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyertaan modal Perumda Air Minum di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (19/07/2022). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo tengah berupaya mendapatkan penyertaan modal pemerintah daerah terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Danau Tempe. Dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo amat dibutuhkan.
Hal ini disampaikan Bupati Wajo, Amran Mahmud, saat memberikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyertaan modal Perumda Air Minum di Ruang tersebut
Amran Mahmud mengatakan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe sangat penting bagi kemaslahatan masyarakat berpenghasila.n rendah (MBR) dalam pemenuhan air minum.
“Karena itu kita sangat berharap dukungan anggota DPRD Wajo dalam mewujudkan hal tersebut,” kata Amran Mahmud.
Pemkab Wajo, kata Amran Mahmud, mengajukan Ranperda ini untuk dibahas bersama DPRD Wajo dengan mempertimbangkan urgensi pembentukannya.
“Adapun yang mendasari penyertaan modal ini karena Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Rp550 miliar untuk pelaksanaan program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2023 dengan target pemasangan sambungan sumah (SR) sebanyak 190.000 SR yang akan diberikan kepada pemda yang memiliki komitmen dalam penyediaan akses air minum layak kepada MBR,” paparnya.
















