MEDIASINERGI.CO WAJO — Wakil Bupati Wajo, Amran memaparkan Kebijakan dan Strategi Pemerintah Kabupaten Wajo dalam Perlindungan Anak pada webinar Nasional Peran Anak, Masyarakat dan Pemerintah dalam Melindungi dan Meningkatkan Resiliensi Anak.
Webinar ini digelar oleh Save The Children pada Selasa (26/07/2022) sebagai rangkaian peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022. Selain Amran, turut memberikan materi pada webinar ini Dewan Penasihat Anak & Orang Muda (CYAN) Save the Children, Eureka, Ketua Perlindungan Anak terpadu berbasis Masyarakat ( PATBM) Harapan, Desa Lompoloang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Rosmawati dan Relawan Ayah Sejati & Ketua Kelompok Peduli Anak, Nicodemus Tamo Ana Nono.
Amran mengawali pemaparannya dengan menggambarkan profil Kabupaten Wajo, mulai dari letak, luas wilayah, jumlah penduduk, profil anak Wajo dan lainnya. “Setidaknya ada 5 permasalahan anak di Kabupaten Wajo, yaitu perkawinan usia anak, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, penelantaran dan pekerja anak,” ucap Amran pada kegiatan yang dipimpin oleh moderator Cocci Labertinsan Matanari dan Zaldy Zulkifli ini.
Olehnya itu, lanjut Amran, kita mengoptimalkan 4 pilar pembangunan anak. Di dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak diatur peran 4 pilar pembangunan anak yang terdiri dari Pemerintah, Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa.
“Peran pemerintah melalui kebijakan dan penganggarannya, sementara peran masyarakat dilakukan oleh orang perseorangan, lembaga perlindungan anak, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, media massa, dan dunia usaha,” ucap Amran.
Adapun peran media massa dilakukan melalui penyebarluasan informasi dan materi edukasiyang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan Anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
















