Home / Tak Berkategori

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:29 WIB

Paskibraka Pinrang Resmi Dikukuhkan

Bupati Pinrang didampingi Wabup Pinrang dan unsur Forkopimda mengukuhkan Paskibraka Pinrang

Bupati Pinrang didampingi Wabup Pinrang dan unsur Forkopimda mengukuhkan Paskibraka Pinrang

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pinrang resmi dikukuhkan oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Senin (15/8). Setelah mengikuti latihan selama 20 hari

Bupati Irwan dalam sambutannya mengatakan, para anggota Paskibraka yang dikukuhkan wajib bersyukur karena telah terpilih untuk menjalankan tugas mulia mengibarkan sang merah putih.

Baca Juga:  Lepas Ratusan Jamaah Umroh di Masjid Mujahidin, Ini kata Bupati Pinrang

Olehnya itu, lanjut Bupati, kepercayaan yang diberikan hendaknya dijadikan sebagai penyemangat sehingga tugas mengibarkan bendera merah putih dijalankan dengan baik dan sungguh-sungguh.

Selain itu, Irwan mengucapkan apresiasi kepada para pelatih yang telah melakukan pendampingan dan latihan bagi para Paskibraka ini.

Baca Juga:  Irjen Pol Purn Baharuddin Djafar Berikan Tausiyah kepada Para Anggota Polres Wajo

Irwan, meminta kepada para anggota paskibraka untuk mengimplementasikan setiap hasil latihan pada kehidupan sehari – hari sehingga setelah selesai menjalankan tugas, paskibraka ini dapat lebih disiplin.

Share :

Baca Juga

Makassar

Pererat Silaturahmi Pasca-Lebaran, Brother Tennis Clu Gelar Halal Bihalal

Sulsel

Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa

Sulsel

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan

Sulsel

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar

Wajo

Hadiri Halal Bihalal, Bupati Wajo Tekankan Peran Strategis KEMAWA
Selamat Jalan Zulmansyah Sekedang Sosok Pribadi Seorang Wartawan, yang Selalu Tampil Tegar dan Ceria

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang merotasi dua kepala puskesmas

Sulsel

Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos