Home / Tak Berkategori

Minggu, 9 Oktober 2022 - 09:39 WIB

Dua Mantan Pimpinan KPK Bela Anies Baswedan

Anies Baswedan

Anies Baswedan

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta masih terus bergulir di KPK. Dua mantan Pimpinan KPK pasang badan membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diisukan ‘ditarget’ KPK dalam kasus tersebut.

Adalah Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto atau BW yang muncul membela Anies. Kemunculan keduanya membela Anies diketahui dalam acara webinar Formula E Universitas Al-Azhar Indonesia, Sabtu 8 Oktobet 2022.

Saut Pertanyakan Pasal yang ‘Target’ Anies

Awalnya, Saut menggambarkan ketika penyelidik dan penyidik KPK hingga jaksa sedang melakukan gelar perkara. Saat itu, katanya, jaksa seharusnya sudah bisa memperkirakan pasal apa yang dikenakan terhadap Anies di kasus tersebut.

“Ketika penyelidik (KPK) mau paparan, kita sedang membayangkan kalau mereka mau lagi bahas formula E, itu sebenarnya jaksa sudah bisa membayangkan pasal berapa nih, ‘Pak Anies nih gue kenain pasal berapa nih?’,” kata Saut.

Saut mengatakan penyelidik saat itu tugasnya adalah meyakinkan penyidik bahwa penyelidikan yang tengah berjalan tersebut memang terdapat unsur pidananya.

Baca Juga:  KPK Duga Ada Praktik Korupsi pada Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi Selatan

“Itu jaksa sudah membayangkan tuh, penyidik meyakinkan, penyelidik meyakinkan, meyakinkan penyidik ya, penyelidik kan yang lapor, jadi ada jaksa di situ, terus ada penyidik, mereka sudah nilai, segala teori keluar,” katanya.

Selanjutnya, dia juga membela Anies lantaran KPK hingga kini belum bisa mendapatkan adanya kerugian negara di kasus ini. Saut pun merasa bingung dengan penyelidikan yang dilakukan KPK ini.

“Sekarang saya tanya, deh. Untuk kasus ini, Pak Anies mau dikenai pasal berapa kira-kira? Mari bangsa Indonesia sekarang tanya, terbuka, Pak Anies ini mau dikenai pasal berapa? Kerugian negara nggak ada,” katanya.

“Saya sudah membayangkan kalau saya hadir di rapat itu pun saya bingung. Katakan ada negara rugi, kasus ini nggak ada, BPK sudah lapor, kickback nggak ada. Terus kita mau hukum siapa? Dan dikenakan pasal berapa?” tambahnya.

Baca Juga:  Sinergi ATR/BPN, dan KPK, Bupati Takalar Hadiri Rakor Perkuat Reformasi Pertanahan

Saut Sebut Pengusutan Formula E ‘Noisy’

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengkritik pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E yang masih bergulir. Menurutnya, penyelidikan ini seharusnya dilakukan secara tertutup sehingga tidak gaduh.

“Nature-nya (alaminya, penyelidikan) itu harus tertutup, ya tidak ditemukan seperti ini, begitu. Baik dalam proses pemanggilan dan seterusnya, dan seterusnya, sehingga ini noisy (gaduh),” kata Saut.

Saut mengatakan jika mempertanyakan mens rea (niat jahat) Anies Baswedan atau pihak lainnya di kasus ini, maka hal itu belum ditemukan KPK hingga kini.

“Kelihatannnya kalau kita anggap, katakanlah bahwa tim dari Pak Anies dan timnya memang ada sesuatu mens rea gitu ya, nah ini jadi ini mens rea-nya tidak ketemu,” katanya.

“Jadi artinya nature dari penyelidikan itu harusnya tertutup, tidak dibuka diumbar-umbar seperti ini. Manggil seterusnya dan seterusnya,” tambahnya

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri: Kesiapsiagaan Bencana Harus Menjadi Budaya Masyarakat

Sulsel

Sekwan DPRD Hadiri Pembukaan High Level Meeting TP2DD Kota Makassar Tahun 2026

Sulsel

Wabup Takalar Tekankan Koperasi Miliki Peran Strategis sebagai Tulang Punggung Ekonomi Rakyat

Sulsel

Ulang Tahun ke-59, Bupati Takalar Laksanakan Acara Syukuran

Sulsel

Buka High Level Meeting TP2DD, Munafri Minta Digitalisasi Pemkot Berorientasi Hasil

Sulsel

Pantau MPLS 2026, Munafri Pastikan Hari Pertama Sekolah di Makassar Berjalan Lancar

PINRANG

Menghadapi Musim Kemarau, Pemkab Pinrang Memperkuat Langkah-Langkah Antisipatif

Sulsel

Munafri Dampingi Fadly Zon Tinjau Benteng Rotterdam Persiapan Revitalisasi