MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk di antaranya pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi Selatan
Dugaan tersebut sejalan dengan OTT yang dilakukan KPK di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya.
Sebanyak 25 orang meliputi pejabat dan pejabat pembuat komitmen (PK) serta pihak swasta ditangkap dalam OTT tersebut.
“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 12 April 2023
Tidak hanya itu, sejumlah uang diamankan sebagai barang bukti permulaan dari OTT tersebut. Jumlahnya sekitar miliaran rupiah.
“Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat. Perkembangan akan segera disampaikan,” lanjutnya.
Untuk diketahui, pembangunan jalur Kereta Api (KA) Trans Sulawesi merupakan pembangunan prasarana transportasi berbasis rel pertama di pulau tersebut. Studi kelayakan proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2001 dan pembangunannya dimulai pada 2015.
















