Home / Tak Berkategori

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:02 WIB

Oknum Wartawan Terancan Dipecat dari PWI, Terduga Telibat Pemerasan

Ketua PWI Salawesi Utara Voucke Kontaan (kiri) dan Andrianus R. Pusungunaung (kanan)

Ketua PWI Salawesi Utara Voucke Kontaan (kiri) dan Andrianus R. Pusungunaung (kanan)

MEDIASINERGI.CO MANADO — Persatuaan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, akan segera memberi sanksi pemberhentian penuh terhadap FR seorang oknum anggota pemegang KTA PWI Muda. Pasca terungkapnya kasus dugaan pemerasan oleh Tim Penyidik Polresta Manado, di Rumah Makan Dabu Dabu Lemong, Tuminting, Kota Manado.

“Sesuai Peraturan Rumah Tangga PWI BAB III pasal 4 Organisasi dapatkan memberikan sanksi organisatoris terhadap anggota, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dan atau Kode Etik Perilaku Wartawan,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PWI Sulut, Adrianus R Pusungunaung, di Manado, Senin 24 Oktober 2022

Baca Juga:  PWI Gelar Lomba Puisi Multi Media 2024

Adrian menegaskan, organisasi PWI tidak kompromi bagi setiap anggotanya yang melakukan tindak pidana. Kecuali berkaitan dengan delik pers.

Sementara itu Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, menanggapi pernyataan Divisi Hukum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, Ujang Kosasi, SH.

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Pelaksanaan UKW di Wajo

“Saya memberi pernyataan karena salah satu oknum wartawan yang terciduk Tim Polresta Manado, dalam kasus dugaan pemerasa berinisial FN adalah pemegang KTA PWI Muda. Ini menyangkut nama baik organisasi PWI, tidak ada sangkut pautnya dengan tiga oknum lainnya yang mengaku wartawan, karena sesuai data bukan anggota PWI,” tegas Voucke.

Share :

Baca Juga

Kalimantan Utara

Kepedulian di Tengah Duka Warganya, Gubernur Kaltara Doakan Almarhum Efendi dan Kuatkan Keluarga

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas