MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ir. H. Aziz Namu menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, Tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Maxone, Kamis 30 Maret 2023.
Dalam sambutannya, H. Azis Namu mengetakan masalah persampahan di kota Makassar perlu dikelola secara terpadu, agar bermanfaat ekonomis, sehat dan aman terhadap lingkungan.
Pemerintah dalam masalah penanganan sampah akan menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah dengan baik yang berwawasan lingkungan, sesuai dengan norma dan standar yang di tetapkan pemerintah dengan merujuk pada kebijakan nasional dan provinsi.
















