Home / Sulsel

Senin, 3 April 2023 - 21:25 WIB

Cegah Penyimpangan, Danny Pomanto Minta Kejari Kawal Proyek Strategis Pemkot Makassar 2023

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dalam Rangka Pengawalan Proyek Strategis Pemkot Makassar, di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Senin 3 April 2023

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dalam Rangka Pengawalan Proyek Strategis Pemkot Makassar, di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Senin 3 April 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengawal sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023.

Pengawalan proyek strategis ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bersama Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari.

Penandatanganan Pakta Integritas berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Senin 3 April 2023.

Danny Pomanto mengungkapkan bahwa, ada beberapa proyek strategis Kota Makassar yang dikawal Kejaksaan. Seperti Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena atau MACCA, Sirkuit Internasional Untia, hingga Japparate.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Munafri Arifuddin Tekankan Sinergi Pemerintahan

Pengawalan dari Kejari Makassar, kata Danny Pomanto sebagai upaya mitigasi mencegah penyimpangan pengerjaan suatu proyek.

Sehingga, dengan adanya pengawalan ini tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran, kualitas proyek, hingga administrasi proyek pemerintah mengalami kendala.

Ia pun tidak menampik masih banyak KPA/PPK dan PPTK yang kadang keliru dalam penafsiran hukum, meski pengerjaan proyek sudah sering dilakukan.

Baca Juga:  Pemkab Pinrang Juara Tiga PPD

Danny Pomanto mencontohkan, ada penawaran proyek yang ditender dengan membuang 20% dari pagu anggaran. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas proyek.

“Jadi tidak masuk akal itu tender buang 20%. Makanya menafsirkan terendah wajar itu harus jelas. Terendah sudah jelas, tapi wajarnya. Nah bagaimana memberikan ukuran wajar itu,” kata Danny Pomanto.

“Makanya bersama Tim Kejari ada standarisasi, ada SOP-nya dan itu tafsiran hukumnya valid,” jelas Danny.

Share :

Baca Juga

Makassar

Seusai Ashar, Musibah Menyapa H. Baharuddin di Depan Masjid Al-Abrar

PINRANG

TP PKK dan Dekranasda Pinrang Meriahkan HKG PKK dan HUT Dekranas

Sulsel

Guru PPPK PW Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Perubahan Status Dapodik dan Sertifikasi Terhenti

SOPPENG

Warga Lalabata Meninggal Dunia di Pasar Sentral Watansoppeng

Sulsel

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Sulsel

Temui Munafri, Bupati Brebes Studi Tiru Program Unggulan Pemkot Makassar

Sulsel

Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

SOPPENG

Bupati Soppeng Berkomitmen Lindungi Lahan Pertanian Produktif