Home / Sulsel

Jumat, 14 April 2023 - 17:21 WIB

Himpun Aspirasi Masyarakat Terkait Fungsi Komwasjak, Zainal Arifin : Wujudkan Ekosistem Perpajakan yang Berkeadilan

Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak), Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM, Memberikan Sambutan di Hadapan Peserta Komwasjak Mendengar, di Ruang Senat Universitas Hasanuddin, Kamis 14 April 2023

Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak), Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM, Memberikan Sambutan di Hadapan Peserta Komwasjak Mendengar, di Ruang Senat Universitas Hasanuddin, Kamis 14 April 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Penerimaan perpajakan masih menjadi sumber terbesar penerimaan APBN untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Peran vital penerimaan perpajakan harus didukung dengan ekosistem perpajakan yang berkeadilan, yaitu sistem perpajakan yang menghasilkan penerimaan perpajakan secara optimal, namun tetap memberikan perlindungan memadai bagi wajib pajak.

Ekosistem perpajakan yang berkeadilan akan mendorong optimalisasi kinerja penerimaan pajak dan bea cukai serta kepatuhan sukarela (voluntary compliance) wajib pajak dan pengguna jasa kepabenan dan cukai.

“Semakin bagus, semakin baik dan semakin prudent cara melakukan penagihan l
perpajakan. Orang akan makin sukarela, makin legowo, dan makin mau untuk membayar pajak,” kata Wakil Ketua Komite
Pengawas Perpajakan, Dr. Zaenal Arifin Mochtar, SH, LLM dalam kegiatan “Komwasjak Mendengar” di Ruang Senat Universitas Hassanuddin Makassar, Jum’at (14/04/2023).

Zainal Arifin dalam keterangannya mengatakan, Komwasjak Mendengar merupakan kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) dalam rangka untuk mendapatkan masukan dan saran bahkan pengaduan dari masyarakat, akademisi, maupun pelaku usaha untuk menuju ekosistem perpajakan yang berkeadilan yang lebih baik.

Baca Juga:  Wawali Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Baitussahid dan Rujab Wakil Ketua I DPRD Sulsel

“Kami sebut dengan Komwasjak Mendengar, karena kami ingin lebih banyak mendengar dibanding berbicara. Jadi izinkan kami menjelaskan sedikit, kemudian harapan saya adalah begitu
banyak masukan berkaitan dengan soal perpajakan bea cukai dan kebijakan fiskal,” ujarnya.

Lanjut ia menjelaskan bahwa, Komwasjak memiliki tugas dan fungsi yang strategis untuk mendorong terciptanya ekosistem perpajakan yang berkeadilan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2 Tahun 2023 disebutkan bahwa, Komwasjak memiliki tugas untuk mendorong terwujudnya tata kelola perpajakan yang baik, meningkatkan kualitas kebijakan dan administrasi perpajakan, mendorong keadilan kebijakan dan administrasi perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

Baca Juga:  Ribuan Simpatisan Kawal Pendaftaran AR-Rahman ke KPU Wajo di Pilkada 2024

Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Komwasjak memiliki fungsi strategis untuk mengawal kebijakan dan administrasi perpajakan baik dari sisi rencana strategis ataupun evaluasi risiko strategis serta memantau efektivitas penanganan pengaduan dari wajib pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak.

Selain itu, sebagai organisasi yang bersifat non stuktural, mandiri, dan independen,
Komwasjak juga memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan fungsi lain yang tidak disebutkan dalam PMK sepanjang mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.

“Fleksibiltas ini sangat penting untuk filling the gap atas peran dari instansi pengawasan struktural yang belum optimal 2/2,” ungkapnya.

Dalam perkembangan diskusi Komwasjak Mendengar, Zaenal Arifin menyampaikan perlindungan wajib pajak tidak hanya sebatas aspek pemungutan, tetapi juga erat kaitannya dengan hubungan yang seimbang antara wajib pajak dan otoritas perpajakan (fiskus).

Share :

Baca Juga

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dorong Investasi Mampu Berikan Manfaat ke Masyarakat

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

PWI

Pelaksanaan Konferprov PWI Sukses, Hindari Permusuhan, Panitia Dibubarkan

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco