Home / Tak Berkategori

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:06 WIB

Ribuan Simpatisan Kawal Pendaftaran AR-Rahman ke KPU Wajo di Pilkada 2024

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin, menjadi pasangan pertama yang resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan yang dikenal dengan sebutan AR-Rahman ini diiringi oleh ribuan simpatisan yang memadati jalan menuju kantor KPU Wajo pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Ribuan pendukung yang terdiri dari politisi, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kelompok perempuan, mulai berkumpul di titik strategis sejak siang hari. Dengan semangat yang tinggi, mereka mengawal pasangan AR-Rahman berjalan kaki dari Posko Induk di Jalan Bau Baharuddin, Kota Sengkang, menuju kantor KPU Wajo.

Setibanya di kantor KPU, pasangan yang diusung oleh 12 partai politik ini disambut hangat oleh Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawwar. Sebagai tanda penghormatan, Ketua KPU mengalungkan sarung sutra khas Wajo kepada pasangan AR-Rahman.

Dalam prosesi pendaftaran, pasangan Andi Rosman menyerahkan berkas pendaftaran secara langsung kepada Ketua KPU Wajo.

Dalam sambutannya, Andi Rosman menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pendukung dan simpatisan yang telah setia mengawal mereka hingga ke tahap pendaftaran ini.

Dia Menyampaikan terimakasih atas penerimaan KPU. Terimakasih atas kordinasi yang baik sehingga kelengkapan administrasi bisa dilengkapi.

Rosman berharap pilkada berjalan lancar, damai dan jujur. Siapa pun yg diberikan amanah dapat memajukan Wajo

Sementara ketua KPU Andi Rahmat Munawwar mengatakan, dibandingkan negara-negara besar lainnya belum ada Pilkada yang memilih pemimpin gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota  dalam suatu negara dengan jumlah populasi yang besar dalam waktu 1 hari dan Indonesia adalah negara pertama yang melaksanakan itu.

Rahmat Munawar mengungkapkan, kalau KPU Kabupaten Wajo memastikan tetap mengikuti aturan-aturan yang ada  dan tetap terikat pada prinsip-prinsip profesional, terikat pada prinsip-prinsip dan asas-asas penyelenggara termasuk bersikap netral dan memperlakukan semua peserta pemilukada secara adil dan setara.(wan)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri: Pendidikan Berkualitas Tak Hanya Soal Infrastruktur, SDM dan Adaptasi Jadi Kunci

Sulsel

Dukung Pengelolaan Zakat Terbaik, Munafri Raih Penghargaan Nasional dari BAZNAS RI

Jakarta

Dewan Pers Gelar Doa Bersama dan Penantian untuk Rekan Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Sulsel

Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap

Makassar

Pilrek UNM 2027–2031: Wakil Rektor III Arifin Manggau Jadi Kandidat Termuda yang Mendaftar

Sulsel

Andi Rosman Hadiri Hari Tani dan Pesta Panen di Talotenreng, Tegaskan Dukungan untuk Petani

Sulsel

Bupati Takalar Turun Langsung Dengarkan Keluhan Nelayan di Galesong

ENREKANG

Karnaval Enrekang Curi perhatian di HUT Sulsel ke- 357

Tinggalkan Komentar