Home / Sulsel

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:28 WIB

RUU Kesehatan IDI, Bongkar Alasan Sempat Pilih Opsi Mogok Kerja Lawan Pengesahan UU Kesehatan

ADIB KHUMAIDI, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
dan  lima organisasi profesi untuk menentang Undang-Undang (UU) Kesehatan. diantaranya Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)

ADIB KHUMAIDI, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dan lima organisasi profesi untuk menentang Undang-Undang (UU) Kesehatan. diantaranya Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi buka suara mengenai mogok kerja yang sempat direncanakan oleh lima organisasi profesi untuk menentang Undang-Undang (UU) Kesehatan. Adapun lima organisasi tersebut, meliputi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Adib menyampaikan, mogok kerja hanya merupakan salah satu opsi sebagai langkah advokasi. Hal ini bertujuan agar pendapat organisasi profesi mampu didengar pemerintah.

“Jadi pada saat kita membuat langkah advokasi, di semua negara demokrasi pasti akan memberikan ruang sebenarnya untuk kita mengeksplorasi dan mengupayakan langkah-langkah advokasi di dalam konteks perjuangan profesi yang akan dilakukan,” kata Adib dalam acara Rosi Kompas TV yang tayang pada Kamis (13/7/2023) malam lalu.

Baca Juga:  Penebangan Pohon Wajib Lewati Prosedur DLH Makassar

Namun kata Adib, rencana itu diurungkan karena berbagai alasan. Hingga saat ini, mogok kerja secara nasional tidak pernah ditempuh, sampai RUU Kesehatan disahkan DPR RI dalam sidang paripurna pada Selasa (11/3/2023).

“Tapi apakah dilaksanakan mogoknya, kan tidak,” ucap Adib.

Alih-alih melakukan mogok kerja, pihaknya saat ini hendak mengajukan judicial review atas RUU itu kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kesempatan yang berbeda, Adib menuturkan, langkah itu diambil lantaran ia menilai proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan UU Kesehatan cacat secara prosedur. Menurut Adib sejak awal pembahasan, UU Kesehatan belum mencerminkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Dengan begitu, UU terbaru ini belum memperhatikan aspirasi dari semua kelompok. Termasuk kata dia, kelompok profesi kesehatan yang menjadi garda terdepan. Begitu pula kelompok lain yang turut memberikan aspirasi terkait dengan permasalahan kesehatan di Indonesia.

Baca Juga:  Perkuat BPR, Pemkot Makassar: Cegah Pinjol Merugikan

Disempurnakan dalam UU Kesehatan, Apa Saja? Namun kata Adib, rencana itu diurungkan karena berbagai alasan. Hingga saat ini, mogok kerja secara nasional tidak pernah ditempuh, sampai RUU Kesehatan disahkan DPR RI dalam sidang paripurna pada Selasa (11/3/2023).

“Tapi apakah dilaksanakan mogoknya, kan tidak,” ucap Adib. Baca juga: Partai Buruh Berencana Uji Formil UU Kesehatan ke MK Alih-alih melakukan mogok kerja, pihaknya saat ini hendak mengajukan judicial review atas RUU itu kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Terima Kunjungan Mentan RI, Bahas Investasi hingga Ketahanan Pangan

Sulsel

Tinjau Intake Manggala, Komisi B DPRD Makassar Nilai Direksi PDAM Bekerja Maksimal

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar Tekankan Disiplin ASN dan Serahkan Penghargaan Purna Bakti

Sulsel

Tak Sekadar Terima Laporan, Appi Turun Langsung Cek Aliran Air PDAM di Permukiman Warga

Makassar

Dari Celengan Masjid Menjadi Cahaya Harapan: Al-Abrar Makassar Tebar Berkah untuk Dhuafa dan Santri

Sulsel

Munafri: Rakernas APEKSI 2026 Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Penguatan Pembangunan Kota

Sulsel

Kadis Kominfo Makassar Paparkan Strategi Digital Lontara+ di Hadapan Diskominfo se-Indonesia

Sulsel

Kadis Kominfo Makassar Paparkan Keunggulan LONTARA+ di Forum Komdigi, Rakernas APEKSI 2026