Home / Advertorial / Sulsel

Rabu, 19 Juli 2023 - 07:51 WIB

Pengembangan PLTB, Bupati Wajo Teken MoU Dengan PT Envision Green Energy Indonesia

Bupati Wajo, Amran Mahmud menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Sehingga, Dia bertindak selaku Pemerintah Kabupaten Wajo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama dengan PT Envision Green Energy Indonesia. Penandatanganan MoU ini digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (18/7/2023) malam.

Bupati Wajo, Amran Mahmud menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Sehingga, Dia bertindak selaku Pemerintah Kabupaten Wajo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama dengan PT Envision Green Energy Indonesia. Penandatanganan MoU ini digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (18/7/2023) malam.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR —Perusahaan teknologi hijau yang terkemuka di dunia, serta mitra teknologi nol karbon, PT Envision Green Energy Indonesia akan berinvestasi di Kabupaten Wajo melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).

Envision Group adalah perusahaan yang telah berpengalaman membangun PLTB dan membangun kawasan industri nol karbon di sejumlah negara, seperti India, Paris dan Singapura.

Bupati Wajo, Amran Mahmud menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Sehingga, Dia bertindak selaku Pemerintah Kabupaten Wajo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama dengan PT Envision Green Energy Indonesia. Penandatanganan MoU ini digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (18/7/2023) malam.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Amran, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, TGUPP Sulsel, Prof Asdar dan Prof Ambo Ala, Senior Development Manager Envision Group, Nico Li bersama tim, Sekda Kabupaten Wajo, Armayani, Para Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda serta beberapa tokoh dan undangan lainnya.

Baca Juga:  Proyek Bandara Hasanuddin Rampung 2022 Mendatang

Amran Mahmud mengaku sebelumnya telah berkomunikasi dengan Senior Development Manager Envision Group, Nico Li di Jakarta yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU tersebut.

“Hadirnya kita malam ini karena Prof Asdar yang membawa informasi yang ditindaklanjuti oleh Dinas PMPTSP yang alhamdulillah terprogres terus sehingga sampai tahap penandatanganan Mou sebagai bentuk keseriusan melakukan langkah-langkah strategis ke depan,” ucapnya.

Wakil Ketua Bidang Transisi Energi ADPMET ini menyampaikan terima kasih atas kerjasama tersebut karena ke depannya Indonesia akan menuju ke energi bersih dan mengurangi emisi karbon.

Baca Juga:  Legislator Galmerya Kondorura Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020

“Meskipun nantinya ini sekitar empat tahun baru kita nikmati, tapi setidaknya kita menjadi perintis dari pengembangan PLTB ini. Mudah-mudahan saya bersama Pak Wabup dan seluruh masyarakat bisa menikmati nantinya,” ucapnya.

Amran Mahmud menuturkan ini akan menjadi spirit bagi Pemkab Wajo. Meskipun Wajo sebenarnya sudah memiliki potensi energi gas alam yang menghasilkan 315 megawatt dan juga jaringan gas rumah tangga.

“Kita berharap, Prof di masa transisi energi ini, potensi gas Wajo bisa dimanfaatkan untuk industri, bahkan jaringan gas rumah tangga ini kalau perlu sampai jaringannya ke daerah luar Wajo,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ahad Ceria di Boulevard Makassar, LLI Sulsel Rajut Bahagia di Usia Senja

Sulsel

Wali Kota Munafri: Da’i Bukan Sekadar Penceramah, Tapi Penuntun dan Solusi bagi Umat

Sulsel

Makassar Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akademisi Kelautan Dunia, Munafri Sambut Peserta Lewat Gala Dinner

Sulsel

Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Munafri Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang

Sulsel

Di Depan Ketum PPP, Munafri Harap Sinergi Terus Terjalin untuk Pembangunan Kota Makassar

Sulsel

UNHAS Dorong Pemanfaatan Pekarangan Melalui Budidaya Bawang Merah Berbasis Biostimulan Air Kelapa

Sulsel

Firma Hukum Sudirman Aspirasikan Pemutakhiran Data PBB Tanah Sawah Baru Tancung

Sulsel

Bupati Takalar Tekankan Peningkatan Layanan ke Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan kepada Masyarakat