MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Zakat adalah ibadah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan, baik dilihat dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH saat membuka sekaligus menjadi narasumber Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Horison, Jum’at 30 Juni 2023.
Dalam kegiatan ini menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Salman Samad serta Bahrul Ulum Ilham.
Andi Nurhaldin menjelaskan bahwa, zakat merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak bagi setiap ummat muslim yang terbagi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat harta, mulai dari penghasilan atau yang menerima gaji diatas UMR harus menunaikan zakatnya.
















