Home / Sulsel

Senin, 4 September 2023 - 12:23 WIB

Dampak Kekeringan, Pengantaran Air Mobil Tangki Perumda Air Minum Kota Makassar Gratis

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, Saat Mengisi Air Bersih untuk Masyarakat, Senin 4 September 2023

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, Saat Mengisi Air Bersih untuk Masyarakat, Senin 4 September 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dampak kekeringan di Bendungan Lekopancing yang merupakan salah satu sumber air baku Perumda Air Minum Kota Makassar membuat produksi air menurun.

Oleh karena itu, daerah terdampak membuat Perumda Air Minum Kota Makassar harus berkonsentrasi memenuhi kebutuhan air bersih melalui mobil tangki secara gratis.

Baca Juga:  Mendikbud Beberkan Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Teramcan Dihapus

Namun ternyata ada saja oknum yang mengambil kesempatan dalam kesusahan yang dialami masyarakat. Baru-baru ini Perumda Air Minum Kota Makassar mendapatkan laporan melalui media sosial bahwa ada pelanggan yang dimintai iuran atas jasa pengantaran air tangki dengan dalih akan diberikan kepada driver tangki tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Miliaran untuk Pembangunan Masjid Agung Selayar

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar menegaskan bahwa pengantaran air dampak dari masalah kekeringan itu adalah gratis.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Memperkuat Langkah Antisipasi Terhadap Dampak Musim Kemarau

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

ENREKANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM BPD Pattonddonsalu